Mohon tunggu...
Hesti Priveriasari
Hesti Priveriasari Mohon Tunggu... Konsultan - Community Development Specialist

Aktivis lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kemitraan CSR Bantu Tuntaskan Sanitasi dan Air Minum Berkelanjutan 2030

9 Februari 2020   16:31 Diperbarui: 9 Februari 2020   21:47 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akses sanitasi dan air minum aman menjadi kebutuhan dasar manusia. Dan, peran kemitraan multipihak menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Kebutuhan dasar manusia yang paling dekat dengan kehidupan sehari-harinya adalah ketersediaan air bersih yang cukup dan sanitasi yang memadai. Namun, realitasnya kebutuhan tersebut masih sulit didapatkan di beberapa daerah. Tak perlu jauh-jauh, layanan pemenuhan kelayakan sanitasi dan pemenuhan kebutuhan air bersih pun masih belum mencukupi di wilayah dampingan kami.

Salah satu Desa dampingan kami di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, penyediaan air bersih masih dibutuhkan khususnya dusun-dusun yang tidak terlayani oleh BUMD penyedia air minum milik Kabupaten Karawang. Begitu juga dengan akses sanitasi aman, berdasarkan hasil survey yang kami lakukan pada tahun 2018 terdapat 276 rumah belum memiliki jamban sehat.  "Akses sanitasi aman baru 70 rumah terpenuhi. Artinya, sisanya sebanyak 206 rumah warga belum mendapat akses sanitasi aman," hasil laporan akhir program tahun 2019.

Pengalaman lain di Kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, hampir sama persoalan yang terjadi. Kurangnya kebutuhan air bersih dan sanitasi yang memadai masih belum terpenuhi. "Kelurahan Srengsem sudah kita ODF kan pada bulan April tahun 2018, tapi dengan syarat perbaikan jamban masih ada 90 rumah yang belum memiliki jamban sehat," kata Petugas Kesling Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Panjang Waluyo,Amd.KL dalam wawancara oleh tim fasiltator program pada pertengahan tahun 2019. Informasi tersebut pada akhir tahun 2019, kami lakukan verifikasi data rumah yang belum memiliki jamban sehat melibatkan kader-kader kelurahan. Perolehan data yaitu masih sekitar 70an rumah yang belum memiliki jamban sehat. Membuktikan bahwa perbaikan jamban baru dilakukan sekitar 20 rumah secara mandiri, dan syarat ODF (Open Defecation Free) belum juga terpenuhi hingga akhir 2019. Hasil verifikasi data kebutuhan pelayanan air diperoleh masih 100 lebih rumah yang belum terpenuhi kebutuhan air bersih di beberapa RT di Kelurahan Srengsem. Lagi-lagi ini persoalan kebutuhan air, bahwa Kelurahan Srengsem belum terlayani oleh BUMD penyedia air minum milik pemerintah setempat.

Pernyataan lain juga disampaikan, "50% dari 126 kelurahan di Bandar Lampung masih ada yang belum ODF. Bersyukur di Kelurahan Srengsem sudah ODF meski masih ada syarat yang harus terpenuhi. Tahun ini ada pihak Swasta yang bergerak di Kelurahan Srengsem harus didukung. Kami pihak Dinas Kesehatan, akan megirimkan tim promkes dari Puskesmas untuk ikut melakukan pemicuan di Srengsem dalam menuntaskan 70 rumah yang belum punya jamban sehat," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri, S.P, M.T dalam pertemuan audiensi Tim STBM Kelurahan Srengsem, tanggal 8 februari tahun 2020.

Sepenggal cerita diatas hanyalah gambaran betapa akses air bersih dan sanitasi aman masih menjadi masalah yang perlu dituntaskan bersama. Untuk meneruskan target akses universal 100% dapat terpenuhi melalui sanitasi total berbasis masyarakat berkelanjutan. Tentunya keberlanjutan ini tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah, sehingga membutuhkan peran stakeholder lainya termasuk dalam hal ini pihak NGO dan Swasta. Akses air bersih dan sanitasi yang layak menjadi tantangan yang harus dipecahkan bersama dengan mengacu pada SDGs yaitu pemenuhan akses air minum bersih dan sanitasi  wajib dicapai masyarakat dunia pada tahun 2030.

Kemitraan CSR mendukung pembangunan sanitasi dan air minum 

Pembangunan sanitasi dan air minum berkelanjutan harus dilakukan oleh semua pelaku pembangunan, yaitu pemerintah, masyarakat dan juga kalangan bisnis swasta (perusahaan). Perusahaan dapat memberikan kontribusi dengan melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Resonsibility/CSR).

Sesuai dengan standar internasional (ISO 26000) mengenai tanggung jawab sosial yang digunakan sebagai acuan oleh perusahaan dan berbagai organisasi di seluruh dunia. ISO 26000 menjelaskan bahwa tanggung jawab sosial bukan hanya diperuntukan bagi perusahaan saja namun juga bagi semua organisasi, termasuk LSM, pemerintah, lembaga pendidikan, koperasi dan oorganisasi-organisasi lainya. Hal ini disebabkan karena baik perusahaan maupun organisasi memiliki dampak positif maupun negatif dalam melaksanakan aktifitasnya. Dalam ISO 26000 juga menyebutkan bahwa tanggung jawab sosial    dilakukan salah satunya dengan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan terintegrasi di seluruh aktifitas organisasi dan dipraktekan  dalam relasinya.

Menurut UU No. 40/2007, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Dalam upaya mencapai keberhasilan pembangunan berkelanjutan khususnya dalam konteks air bersih dan sanitai aman, dibutuhkan strategi percepatan pembangunan yang salah satunya adalah kemitraan multipihak termasuk didalamnya  adalah kemitraan CSR. Kemitraan CSR memiliki peran dalam pembanguna sanitasi dan air minum, karena salah satu core subject dalam CSR yang paling terkenal adalah keterlibatan dan pemberdayaan masyrakat atau leih dikenal dengan Community Development.

Pengalaman dalam menjalin kemitraan antara pemerintah, NGO dan CSR perusahaan telah kami dilakukan di Kabupaten Karawang  dan juga telah mulai dilakukan di Kota Bandar Lampung. Kemitraan yang dilakukan sangat mendukung pembangunan sanitasi dan air minum.

Kontribusi CSR di tingkat lokal yang dilakukan mulai dalam pemenuhan akses sanitasi yang layak, penyediaan sarana air bersih dengan teknologi tepat guna salahsatunya pembangunan sarana penangkap air hujan, pengadaan torn air hingga pengadaan sarana lain untuk membantu pemenuhan kebutuhan air di masyarakat.

Peningkatan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan sanitasi dan air dilakukan swasta melibatkan mitra lokal NGO. SPEAK Indonesia sebagai salahsatu lembaga dalam kemitraan ini, melakukan pendampingan di masyarakat sebagai strategi dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat  terkait pengelolaan air dan sanitasi. Peningkatan pengetahuan yang telah dilakukan melalui pelatihan dan kunjungan ke daerah lain yang telah berhasil sebagai lokasi pembelajaran dalam pengelolaan sanitasi dan air.

Dalam proses kemitraan ini diperlukan komitmen kuat pada semua elemen baik pemerintah sebagai pemangku kepentingan, masyarakat sebagai penerima manfaat dan perusahaan yang menjalankan CSRnya. Komitmen Pemerintah dapat mendukung kemitraan CSR atas dasar kebutuhan dalam menuntaskan persoalan akses sanitasi dan air minum menjadi bagian dalam penyusunan peraturan dan kebijakan dengan koordinasi lebih lanjut.

Pihak Perusahaan tetap berkomitmen untuk menjalankan CSRnya dan bertanggung jawab atas bisnis yang dilakukan agar memberikan dampak positive kepada masyarakat disekitar wilayah operasinya dan bersedia berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Keberhasilan tersebut didukung dengan adanya peran NGO sebagai pihak yang melakukan advokasi kepada pemerintah dan mengembangkan program pembangunan berkelanjutan terkait isu sanitasi dan air minum serta melakukan pedampingan masyarakat untuk mampu melakukan perubahan perilku hidup besih dan sehat.  Selain itu memotivasi masyarakat sebagai subyek dalam keberhasilan sebuah pembangunan berkelanjutan sesuai dengan potensi yang dimiliki dan membekali mereka dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam keberhasilan penuntasan akses sanitasi dan air minum di wilayahnya. Memampukan mereka sebagai agen perubahan dan dapat melakukan advokasi ditingkat Desa atau kelurahan hingga tingkat Kecamatan dan Kota/Kabupaten.`Pada dasarnya masyarakat memiliki kemampuan tersebut.

Wujud adanya kesadaran perubahan prilaku secara nyata dengan terbentuknya kelompok kader sanitasi total berbasis masyarakat baik di Desa Kutanegara Kabupaten Karawang, maupun di Kelurahan Srengsem Kota Bandar Lampung. Mereka telah menjadi pelopor pembangunan air dan sanitasi di daerahnya. Melakukan pemicuan bersama Puskesmas kecamatan, langsung kepada warga yang belum memiliki jamban sehat.

Kemitraan CSR di Desa Kutanegara mampu memberikan akses sanitasi kepada 70 rumah atau 350 jiwa, dan rencana yang akan dilakukan kedepan adalah penuntasan akses sanitasi aman pada 71 rumah di Kelurahan Srengsem Kota Bandar Lampung. 1 rumah telah terbangun jamban sehat pada Desember 2019 dan 70 rumah lainya di Kelurahan Srengsem menjadi target tahun 2020.by Hp

#NTUWritingContest2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun