Mohon tunggu...
Hery Supriyanto
Hery Supriyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warga net

Liberté, égalité, fraternité ││Sapere aude ││ Iqro' bismirobbikalladzi kholaq ││www.herysupri.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Penginapan Non Hotel Siap Berbenah Menyambut Tamu di Kota Malang

3 Juli 2019   10:57 Diperbarui: 3 Juli 2019   10:59 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tari Gading Alit yang berasal dari Kota Malang tampil dalam pembukaan pelatihan. (Dok. pribadi)

Kota Malang sejak masa kolonial sudah dikonsep sebagai daerah peristirahatan. Selain udaranya yang sejuk, keindahan alam, dan budayanya cukup mendukung. Sampai saat ini pun perkembangan tempat peristirahatan begitu pesat. Mulai dari hotel berbintang, guest house, home stay, sampai dengan kos-kosan.

Kondisi Kota Malang begitu mendukung --yang sudah lama- disebut kota pendidikan, dengan ratusan kampusnya. Maka keberadaan ribuan mahasiswa dari penjuru daerah mampu menyemarakkan usaha penginapan. Terlebih lagi Kota Malang dikenal pula sebagai destinasi wisata andalan di Jawa Timur.

Melihat kondisi tersebut maka pertumbuhan usaha penginapan di kota Malang berkembang pesat. Tidak saja hotel, demikian pula dengan non hotel seperti guest house dan home stay. Beberapa rumah ataupun ruko bisa dijadikan tempat penginapan. Namun tak bisa dipungkiri, terjun di dunia penginapan ada yang sekedar coba-coba dan tak sedikit pula yang direncanakan dengan matang.

Melihat banyaknya penginapan non hotel yang dikelola oleh warga tersebut membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang mengadakan Pelatihan Management Home Stay/ Pondok Wisata/ Rumah Wisata yang berlangsung 25-27 Juni lalu. Acara bertempat di Hotel Grand Palace Malang, dengan pembicara dari pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah.

Acara pelatihan ini diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari para pemilik, pengelola penginapan, serta komunitas terkait bidang kepariwisataan. Pelatihan tidak hanya menambah wawasan tentang bagaimana mengelola penginapan itu dengan baik dan profesional. Di samping itu bagaimana menangkap peluang yang ada, terutama para tamu yang nantinya akan menginap.

Menurut Agung Hajaya Buana selaku Kepala Seksi Disbudpar Kota Malang memaparkan dihadapan peserta bahwa Kota Malang banyak memerlukan kamar untuk tempat menginap. Ia mencontohkan bahwa banyak kegiatan kampus berlangsung secara berkala. Mulai dari kegiatan wisuda, seminar, ataupun ujian masuk perguruan tinggi.

Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah (kota, propinsi, pusat) dalam rangka rapat kerja, pekan seni, ataupun oleh raga kerap kali diadakan di Kota Malang. Dan tidak ketinggalan pula acara dari organisasai massa (ormas) yang kadang datang dengan puluhan ribu anggotanya.

Belum lagi beberapa acara yang sifatnya informal, seperti acara nikahan, pengantaran peserta haji, reuni, dan acara lainnya yang melibatkan banyak orang. Agung pun menekankan bahwa bila ada even besar, hotel pun tidak sanggup menampungnya. Maka sebagai jalan keluarnya adalah melimpahkan kepada penginapan seperti guest house ataupun home stay. Maka untuk itu ia menekankan kepada para peserta agar meningkatkan pelayanan pada penginapan yang dikelolanya, agar para tamu bisa terlayani dengan maksimal.

Para pengunjung wisatawan mancanegara di Jawa Timur. Sumber presentasi Dwi Cahyono (PHRI)
Para pengunjung wisatawan mancanegara di Jawa Timur. Sumber presentasi Dwi Cahyono (PHRI)
Uneg-uneg yang tersampaikan

Dalam acara yang berlangsung selama tiga hari ini ternyata di lapangan ada beberapa uneg-uneg yang dialami oleh para pengelola penginapan. Mereka saling mengemukakan masalah yang terjadi. Uneg-uneg ini bukanlah suatu keluhan, tetapi lebih upaya untuk memperbaiki diri dan mencari solusi. Baik itu berupa teknis, kebijakan, ataupun hubungan antar pengelola penginapan itu sendiri.

Beberapa permasalahan yang dikemukakan adalah seperti pungutan pajak yang dibebankan yang dirasa cukup besar, dengan disamakan pajak hotel. Bagi pengelola penginapan kecil dan baru tentu memberatkan. Bukan berarti hendak mengesampingkan pajak, hanya saja bagaimana nominalnya tidak terlalu tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun