Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Guru Usia 35 ke Atas di Bangka Datangi Pemkab, DPRD, dan Dinas Pendidikan Minta Dukungan Moral

3 Februari 2020   19:55 Diperbarui: 3 Februari 2020   20:03 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungailiat.

Puluhan guru Kabupaten Bangka yang tergabung GTKHNK 35+ ( Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori) usia 35 tahun keatas mendatangi kantor DPRD Bangka. Para guru juga datang di kantor pemkab serta dinas pendidikan daerah setempat,  untuk minta dukungan moral.

Kedatangan para guru di DPRD Bangka, Senin (3/2/2020) diterima anggota komisi A serta pimpinan dewan. Dewan akan membantu dan para guru diminta hadir kembali di gedung rumah rakyat, Selasa 4 Februari 2020.

Para guru hadir didampingi Arizal, Ketua DPC Demokrat Bangka. Dijelaskan Arizal, semula mereka para guru mendatangi kantor Demokrat, lalu kita dampingi dan kita arahkan untuk ke kantor DPRD Bangka, 

"Mereka hanya minta agar pemerintah daerah, DPRD serta dinas pendidikan mendukung gerakan para guru usia 35 tahun keatas, untuk melaksanakan rakornas di Jakarta bulan Februari ini, " jelas Arizal.

Dijelaskannya bahwa ini merupakan gerakan nasional diseluruh Indonesia, termasuk para guru di propinsi Babel. Dalam rakornas di Gelora Bung Karno nanti, GTKHNK 35+, meminta presiden RI untuk mengeluarkan kepres tentang pengangkatan mereka para guru menjadi ASN, tanpa tes, 

"Makanya para guru di Bangka yang tergabung dalam GTKHNK usia 35 tahun keatas, datang ke DPRD, pemerintah daerah dan dinas pendidikan minta dukungan surat rekomendasi. Bahwa pemerintah daerah. DPRD, dinas pendidikan mendukung dengan gerakan GTKHNK para guru usia 35 tahun keatas. Dan rekomendasi akan dibawa ke rakornas di Jakarta"pungkas Arizal. (heru sudrajat)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun