Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Guru Usia 35 ke Atas di Bangka Datangi Pemkab, DPRD, dan Dinas Pendidikan Minta Dukungan Moral

3 Februari 2020   19:55 Diperbarui: 3 Februari 2020   20:03 79 0
Puluhan guru Kabupaten Bangka yang tergabung GTKHNK 35+ ( Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori) usia 35 tahun keatas mendatangi kantor DPRD Bangka. Para guru juga datang di kantor pemkab serta dinas pendidikan daerah setempat,  untuk minta dukungan moral.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun