Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ramai-Ramai Mendaftar untuk OSN Tahun 2024

29 Februari 2024   11:51 Diperbarui: 29 Februari 2024   11:55 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Dinas P & K Kab.Kupang (tengah) berada di salah satu unit satuan pendidikan; Sumber: WAG Dinas P & K Kab.Kupang

Menjelang akhir tahun 2023 lalu, Bupati Kupang telah melantik 23 pejabat eselon II. Pelantikan terjadi pada tanggal 20 Desember 2023 di Kantor Bupati Kupang, Pusat Pelayanan pemerintahan Oelamasi.

Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang merupakan salah satu di antara para pejabat yang dilantik. Sangat antusias dan visioner pejabat yang satu ini untuk kemajuan dan peningkatan kualitas baik pada proses  pembelajaran (in process learning) maupun keluaran (out put) dan dampaknya (out come). Di samping itu aspek manajemen pada unit-unit sekolah mendapatkan atensi dari Sang Kepala Dinas.

Begitu "menggebu-gebu"nya Sang Kepala Dinas, maka debut pertamanya berupa seruan untuk "menghijaukan" raport pendidikan pada semua unit satuan pendidikan di Kabupaten Kupang. Para kepala unit satuan pendidikan wajib untuk bersegera dalam aksi-akasi nyata proses membuat item-item rapor pendidikan menjadi hijau.

Unsur-unsur yang dinilai dan mendapatkan evaluasi dalam raport pendidikan: Kemampuan Literasi, Kamampuan Numerasi, Karakter, Iklim Keamanan Satuan Pendidikan, Iklim Kebhinekaan, dan Kualitas Pembelajaran. Warna hijau yang diharapkan oleh semua satuan pendidikan dan pemangku kepentingan berjenjang. Warna kuning dan apalagi merah, tidak boleh terjadi pada satuan-satuan pendidikan di Kabupaten Kupang, sebagai harapan dari aksi bersama yang dikomandoi Sang Kepala Dinas.

Sang Kepala Dinas tidak berhenti di sana; dalam WhatsApp Group Dinas P & K Kabupaten Kupang, tuntutan-tuntutannya variatif. Ia mengirim pesan tertulis, mengirim pesan dengan bersuara (voice note) bahkan foto dari kegiatan yang sedang dijalaninya. Semua itu hendak menunjukkan dan mendeskripsikan bahwa ia sedang amat sangat serius menangani pendidikan di Kabupaten Kupang.

Para kepala unit satuan pendidikan "berkejaran" memasukkan beberapa dokumen permintaan dari Sang Kepala Dinas seperti:

  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Panitia Penyelenggara Ujian (Akhir) Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Panitia Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Panitia Olimpiade Olahraga dan Seni Siswa Nasional Tahun 2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Standar Kelulusan Minimal Tahun Pelajaran2023/2024
  • Keputusan Kepala Unit Satuan Pendidikan tentang Penetapan Proktor, Pengawas dan Teknisi ANBK Tahun Pelajaran 2023/2024

Para Kepala Unit Satuan Pendidikan rasanya tidak memiliki keberanian untuk menolak. Manut dan turut saja. "Ancaman" ditebar melalui WhatsApp Group sehingga para kepala unit satuan pendidikan berkejaran mengirimkan berkas/dokumen yang dimaksudkan.

Tidak berhenti di situ, Sang Kepala Dinas pun beraksi. Ia mengunjungi unit-unit satuan pendidikan tertentu yang justru berada di jalur utama.  Di jalur utama yakni area Kupang Tengah menuju Kupang Timur dan sebahagian kecil Fatule'u, ke sanalah Sang Kepala Dinas berkunjung. Unit-unit satuan pendidikan tertentu terlihat "mewah" dan bagai lebih berkualitas pada guru dan murid. Entahlah. Ini semacam asumsi belaka.

***

Olimpiade (kompetisi) Siswa Nasional Tahun 2024 telah dimulai dengan sosialisasi, seleksi peserta oleh unit-unit satuan pendidikan. Hasil seleksi, selanjutnya didaftarkan secara daring pada portal https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/

Jadwal pendaftaran telah diumumkan. Dua hari sebelum pendaftaran dimulai Sang Kepala Dinas "memaksa" para kepala unit satuan pendidikan untuk memulai pendaftaran. Terlihat dan terbaca pada pesan WAG Dinas, beberapa anggota WAG menyanggupi dengan diikuti pernyataan bahwa jaringan sedang eror.

Sang Kepala Dinas tidak peduli. Ia harus mendapatkan informasi secara pasti bahwa unit-unit satuan pendidikan di Kabupaten Kupang (SD, SMP Negeri/Swasta) sudah harus mendaftar sesuai ketentuan. Setelah mendaftar para Kepala Unit Satuan Pendidikan (KUSP) wajib untuk mencatatkan dalam daftar yang dibuat oleh salah seorang Pengawas Pembina yang ada di dalam WAG Dinas.

Daftar itu pun mulai muncul. Dihimbau kepada para KUSP untuk melanjutkan menulis nama unit satuan pendidikan bila sudah mendaftr. Batas pendaftaran pada tanggal 3 Maret 2024. 

Sampai dengan turunnya artikel ini telah terdaftar 40 unit satuan pendidikan Sekolah Dasar dan 74 unit satuan pendidikan Sekolah menengah pertama.

Panitia OSN/O2SN tingkat Kabupaten Kupang terus memantu dan melakukan rekapitulasi unit-unit satuan pendidikan SD dan SMP yang mendaftar.

Akan seperti apa kelak para peserta OSN tahun 2024 baik jenjang Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama? Kita tunggu aksi para peserta.

***

Simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pun tak tertinggal dalam atensi Sang Kepala Dinas. Langkah kebijakan yang ditempuhnya yakni berkunjung ke sekolah yang mudah dijangkau. Hal ini untuk memastikan bahwa para KUSP sedang sungguh-sungguh melakukan simulasi ANBK.

Situasi simulasi ANBK pada satu unit satuan pendidikan di Kab.Kupang; Sumber: WAG Dinas P & K Kab.Kupang
Situasi simulasi ANBK pada satu unit satuan pendidikan di Kab.Kupang; Sumber: WAG Dinas P & K Kab.Kupang

Pada saat yang demikian, Unit Satuan Pendidikan (USP) yang merasa akan mudah dijangkau bergegas bekerja. Peralatan elektronik (Laptop) dipergunakan secara keroyokan pun jadi. Laptop yang dipinjam pun, jadi. Tinggallah kini menemukan akses jaringan internet dan aliran listrik yang terus aktif menyala.

Umi Nii Baki-Koro'oto, 29 Februari 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun