Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

SD Inpres Nekmese pada Hari Pertama di Tahun Pelajaran 2023/2024

10 Juli 2023   13:05 Diperbarui: 10 Juli 2023   13:13 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru SD Inpres Nekmese dalam rapat Senin, 10 Juli 2023; Kolase, dokpri Roni Bani

Pukul 11.00 WITa para siswa dipulangkan. Mereka pulang lebih awal oleh karena guru-guru akan mengadakan rapat secara cepat berhubung ada guru (honorer) baru yang mengajukan lamaran dan butuh persetujuan penerimaannya.

Guru SD Inpres Nekmese dalam rapat Senin, 10 Juli 2023; Kolase, dokpri Roni Bani
Guru SD Inpres Nekmese dalam rapat Senin, 10 Juli 2023; Kolase, dokpri Roni Bani

Rapat dilangsungkan. Beberapa hal yang disampaikan oleh kepala sekolah sebagai bentuk mengingatkan kembali tugas-tugas administratif yang perlu dilakukan oleh Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran.

  • Silabus
  • Program Tahunan dan Semester
  • Jadwal Pelajaran
  • Daftar-daftar

Khusus untuk jadwal pelajaran, salah satu acuannya yakni surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Nomor: 800/1418/PK/VI/2023, tanggal 26 Juni 2023 tentang Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan SD dan SMP TP 2023/2024. Di dalam terdapat satu item penting yakni satu jam pelajaran berdurasi 35 menit untuk satuan pendidikan Sekolah Dasar. Surat edaran ini memberi ruang untuk menyesuaikan waktu pembelajaran per minggunya. Penyesuaian itu mengacu kepada Kurikulum yang sedang dioperasionalkan oleh satuan pendidikan tersebut.

Masih dari dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang mengingatkan banyak hal:

  • Satuan Pendidikan wajib menyusun Dokumen KTSP atau KOSP; RPP, Silabus, Modul Ajar, Rancangan P5, Kalender Akademik, Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan.
  • Opsi Mandiri Belajar Kurikulum Merdeka tetap melaksanakan K-13 dan boleh melaksanakan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka (KuMer) sesuai ketentuan yang berlaku
  • Tahun 2023/2024 adalah tahun kedua pelaksaan KuMer
  • Satuan Pendidikan Pelaksana KuMer menyesuaikan jam pelajaran
  • Mata Pelajaran tambahan sebagai pilihan misalnya, Bahasa Inggris; sedangkan Seni dan atau Prakarya, satuan pendidikan perlu menyediakan salah satu di antaranya.
  • Hari efektif sekolah 243 hari untuk tahun pelajaran 2023/2024 (124 hari semester gazal, 119 hari semester genap; 6 hari/minggu, 8 jam/hari; dan 35 menit/jam untuk SD dan 40 menit/jam untuk SMP)
  • Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap semester minimal 18 minggu efekif dan semester genap untuk kelas terakhir setiap jenjang pendidikan minimal 14 minggu efektif.
  • Waktu pembelajaran efektif bagi satuan pendidikan yang masuk pagi dimulai pukul 07.00 dan dapat diatur secara khusus oleh satuan pendidikan dengan seizin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang
  • Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran pagi dan sore diminta melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang
  • Awal Tahun pelajaran 2023/2024 dimulai pada tanggal 10 Juli 2023
  • Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk peserta didik Kelas I atau transisi PAUD ke SD dilaksanakan selama 2 minggu.
  • Penilaian Tengah Semester dilaksanakan setelah 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran atau sekitar Minggu ke-3 September.
  • Penilaian Akhir Semester Gazal dapat dilaksanakan pada minggu ke-4 bulan November atau minggu pertama bulan Desember 2023, sedangkan semester Genap pada minggu I dan II Juni 2024
  • Pelaksanaan Ujian Sekolah SMP, Minggu ke II dan III April 2024, dan SD Minggu ke II dan III Mei 2024
  • Perkiraan Asesmen Kompetensi Minimal dan Survey Karakter pada jenjang SD dilaksanakan pada Oktober 2023

Demikian sebahagian dari isi surat edaran yang mengingatkan para kepala sekolah dan guru di Kabupaten Kupang.


Sekolah Dasar Inpres Nekmese, akan menjadi bagian yang menyelenggarakan proses pembelajaran dalam tahun pelajaran 2023/2024 ini dengan opsi Mandiri Belajar. 

Dua orang guru baru saja mengikuti pelatihan guru SD yang diselenggarakan oleh institusi peduli pendidikan (UBB GMIT). Keduanya akan melaksanakan proses pembelajaran dengan pendekatan KoMBAD yang dikembangkan oleh UBB GMIT. KoMBAD mengacu pada konteks bahasa anak yang sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang sedang diimplementasikan oleh satuan-satuan pendidikan di Indonesia.

Kami mendata kembali para guru dengan penugasan di kelas, mata pelajaran Agama, PJOKR, petugas perpustakaan, admin, operator sekolah, dan Bendahara BOS. Ada di antara guru yang akan memasuki masa pensiun tahun 2025. Maka, diperlukan kesiapan-kesiapan oleh guru-guru muda menyambut/menerima tugas yang akan diserahkan oleh guru yang akan pensiun. 

Data guru SD Inpres Nekmese menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin terlihat seperti ini. SPG, 1 orang; S1, 8 orang; S2, orang.

 Kami membagi habis tugas kepada para guru melalui kesepakatan pada Juni 2023 sebelum masa liburan, namun telah terjadi kekurangan guru ketika 2 orang guru dimutasi. Seorang dimutasi ke SD Negeri Buraen 1, dan seorang ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Kepala SD GMIT Koro'oto. Oleh karena itu SD Inpres Nekmese menerima tenaga guru (honorer) untuk memenuhi beban tugas pada kelas-kelas yang kosong. Data guru dalam tugas terlihat seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun