Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Wah, Siswa di Surabaya Terbebas dari Pekerjaan Rumah?

27 Oktober 2022   09:37 Diperbarui: 27 Oktober 2022   10:17 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PR: Penugasan dan Harapan Guru

Umi Hanifatus Solihah (2019) dalam Blog edukasiku.com, mencatatkan di sana tentang peran guru dan orang tua dalam hal tugas anak untuk belajar di rumah, termasuk mengerjakan PR. 

Ia menilai bahwa PR menjadi harapan dari guru bahwa siswa akan belajar di rumah secara mandiri tanpa bantuan orang tua, guru les atau yang lainnya. Maksudnya, tugas itu dikerjakan sendiri, sementara bantuan itu boleh berupa diskusi, dan bukan menuliskan hasilnya. Hasil diskusi atau tanya jawab dielaborasi oleh siswa (anak) itu. 

Jadi sesungguhnya hal PR/HW merupakan suatu penugasan yang tetap dari sekolah yang dapat diberikan setiap hari atau hari tertentu. Guru berkewajiban menjelaskan tujuan dan pendekatan penyelesaian PR. 

Siswa berkewajiban menerima dan melaksanakannya. Bahwa sangat sering PR menjadi beban pada siswa, maka patutlah mendapatkan perhatian guru agar harapannya pada anak/siswa yang mau secara sukacita dan sukarela belajar di rumah. Guru menyediakan materi yang membuat anak/siswa tertarik, dan bukan sebaliknya menjauhi atau mengerjakannya dengan sikap bete', ogah dan terpaksa.

Solusi yang ditawarkan Solihah sebagai berikut:

  1. Guru hendaknya membuat materi yang menyenangkan untuk peserta didik. Materi yang asik akan menjadikan peserta didik menjadi semangat menyelesaikan tugasnya dan tidak malas karena baginya materi tersebut nyaman dan menyenangkan 
  2. Guru memilih materi yang dijadikan PR tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sulit. Jika terlalu banyak dan sulit, maka siswa sudah membayangkan sesuatu yang kurang menyenangkan dan menjadikannya malas untyk mengerjakan 
  3. Menumbuhkan rasa tanggung jawab pada peserta didik. Penanaman tanggung jawab disini tidak harus dengan kekerasan dan hukuman fisik, tanggung jawab dapat dibentuk dengan cara memberikan kepercayaan kepada peserta didik, karena anak-anak akan lebih senang ketika memutuskan suatu hal sendiri bukan memutuskan hal oleh orang lain. Sebagai guru juga harus memiliki tanggung jawab dan mempratekkan pada peseta didik agar peserta didik dapat mencontohnya
  4. Seorang guru juga harus memiliki komunikasi yang baik dengan orang tua peserta didik. Jika ada PR di rumah, maka guru tidak segan untuk menanyakan PR tersebut dan  keadaan peserta didik di rumah serta perkembangan pembelajaran di rumah.


Penutup

Kebijakan membebaskan siwa SD dan SMP di kota Surabaya menuai polemik. Argumentasi pengambil kebijakan dengan dukungan atau tantangan para pihak terutama Dinas Pendidikan Kota Surabaya, guru yang "terbelah", orang tua yang antara bingung, cemas dan gemas; siswa  yang riang dalam jingkrak, akademisi dan pemerhati pendidikan yang urun polemik akan menjadikan kebijakan ini menjadi menarik untuk diikuti. Bila kebijakan ini mulai diujicobakan dalam suatu rentang waktu tertentu, maka kiranya dapat dipastikan akan dikumpulkanlah pandangan/opini dan kritik serta hasil survei. 

Bertolak dari berbagai hal di atas, pada saatnya akan ada evaluasi untuk diteruskan atau dihentikan. Meneruskan atau menghentikan kebijakan ini akan berdampak pada suasana pembelajaran di sekolah. Komunikasi semua pemangku kepentingan di sekolah akan mengalami perubahan dan pergeseran nilai dalam memahami kebijakan ini dan dampaknya.

Umi Nii Baki-Koro'oto, 27 Oktober 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun