Mohon tunggu...
Herjuno D.W.
Herjuno D.W. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pernah jadi mahasiswa PTS PTN di Yogyakarta

Seneng nonton Liverpool dan ngasih komentar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kurangi Sampah dengan Media Sosial

9 Oktober 2023   14:18 Diperbarui: 9 Oktober 2023   14:26 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Permasalahan Sampah di TPA Piyungan

Sudah tiga bulan berlalu sejak Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sudah overload dan harus ditutup. Alasan mendasar dari penutupan ini karena kapasitas TPA Piyungan yang sudah melampaui ambang batas maksimal, secara kasat mata kondisi saat ini tinggi gunungan sampah hampir mencapai 140 meter diatas permukaan laut, sehingga bila tetap dipaksakan untuk menampung sampah, akan berisiko terhadap bencana longsor tampungan sampah. Selama masa penutupan TPA Piyungan, Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY selaku pengelola TPA melakukan berbagai upaya untuk menata tumpukan-tumpukan sampah yang sudah ada serta menyiapkan zona transisi penampungan sampah berikutnya.

Secara sejarah TPA Piyungan sendiri telah beroperasi sejak tahun 1996 dengan luas lahan 10 hektar dan kapasitas tampungan maksimal sebesar 2,7 juta meter kubik, berlokasi di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Pada mulanya TPA Piyungan menggunakan metode sanitary landfill, yang artinya hanya sampah organik yang boleh masuk di kawasan tersebut dan diperhitungkan sampah organik akan terurai dengan metode ini. Namun pada perjalanannya metode ini berubah menjadi control landfill karena dari hulunya tidak ada pemisahan sampah antara organik dan anorganik. Perubahan metode inilah yang menyebabkan volume sampah terus mengalami peningkatan secara signifikan dan menimbulan risiko bencana ekologis.

Sebenarnya penduduk asli sekitar TPA Piyungan telah lama mengeluhkan dampak over capacity yang terjadi pada lingkungan tersebut. Selain adanya bau tak sedap yang sudah sangat menusuk hidung, juga cairan lindi telah jauh meresap ke dalam tanah mencemari sumur-sumur warga sehingga ketersediaan air untuk kebutuhan memasak dan minum sudah tidak layak konsumsi, bahkan untuk sekedar cuci tangan membasuh diri pun kualitas air sudah tidak layak. Kondisi ini tentu berdampak negatif dan sangat membahayakan kesehatan warga, seperti menyebabkan infeksi saluran pernafasan, gatal-gatal pada kulit, perut mual, muntah-muntah, diare bahkan gagal ginjal dan gangguan fungsi hati serta sistem saraf lainnya.

Demikian dampak negatif yang dirasakan oleh warga sekitar TPA Piyungan. Lantas apa yang terjadi pada masyarakat luas ketika TPA Piyungan tersebut ditutup? Warga masyarakat di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul atau bisa disebut Kartamantul kalang kabut dalam mengelola sampahnya masing-masing. Bagaimana tidak, nyamannya fasilitasi membuang sampah secara asal atau tanpa diolah baik dari pemerintah maupun swasta, tiba-tiba berhenti seketika, volume produksi sampah harian yang sudah terpola terus meningkat dan dapat masuk ke TPA Piyungan harus dihentikan.

Data Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY pada tahun 2021 rata-rata sampah yang masuk ke TPA Piyungan sebanyak 650 ton per harinya, meningkat pada tahun 2022 menjadi 700 ton per hari, bahkan data terbaru pada tahun 2023 volume sampah harian yang masuk ke TPA Piyungan sanggup mencapai 850 ton per hari. Hal ini mencerminkan lemahnya pengelolaan sampah di tiga kabupaten kota pengguna TPA Piyungan ini. Pemerintah kabupaten kota sepertinya memang kurang serius dalam mengurus produksi sampah di wilayahnya dan terlena untuk terus-menerus membuang sampah ke TPA Piyungan.

Meski saat ini TPA Piyungan sudah dapat beroperasi secara terbatas, tentunya permasalahan sampah tidak bisa selesai pada tingkat hilir saja, apalagi bila masih sebatas menggunakan metode control landfill, pemerintah kabupaten kota dan masyarakat sendiri harus sepakat untuk mengurangi produksi sampah pada tingkat hulu. Lantas bagaimana hal itu bisa terjadi, apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar mau mengurangi sampahnya. Dengan target pengurangan sampah hingga 30% ditingkat hulu, tentu pemanfaatan media sosial dapat menjadi pilihan yang paling strategis sebagai sarana edukasi pengurangan dan pengelolaan sampah mandiri secara masif.

Analisa Jangkauan Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC) telah melakukan Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2022, hasilnya menempatkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi dengan indeks literasi digital tertinggi dengan capaian skor 3,64 poin dari skala 1-5. Kemampuan masyarakat DI Yogyakarta dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital paling unggul di antara provinsi lainnya di Indonesia. Responden survei yang mempunyai beragam latar belakang profesi, mulai dari pelajar, pekerja, ibu rumah tangga, petani, wiraswasta, dan lain-lainnya, serta cakupan usia dalam survei ini cukup beragam yakni melibatkan responden berusia 13 hingga 70 tahun. Masih berdasarkan hasil survei tersebut, aplikasi media sosial yang dimiliki dan paling sering untuk diakses oleh responden -peringkat aplikasi media sosial secara berurutan- adalah WhatsApp, Facebook, YouTube, Instagram, Tiktok, Telegram, Twitter, Line dan jam puncak penggunaan aplikasi media sosial pada pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.00 setiap harinya. Sehingga berdasarkan survei tersebut sudah seharusnya pemerintah DI Yogyakarta mau untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah pada tingkat hulu.

Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 sebenarnya pernah mengungkapkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital harus diarahkan pada hal-hal yang positif, untuk kemajuan bangsa, untuk menambah pengetahuan, hingga untuk meningkatkan nilai solidaritas dan kebangsaan. Publikasi data dari We Are Social dan Meltwater tahun 2023 dengan populasi penduduk Indonesia sebanyak 276,4 juta jumlah pengguna media sosialnya telah mencapai 167 juta atau 60,4% penduduk dari populasi total telah menggunakan media sosial, dan rata-rata dalam satu hari orang Indonesia menghabiskan waktu 3 jam 18 menit untuk mengakses media sosial dari perangkat apapun. Angka ini tentu menjadi sebuah potensi besar bagi Pemerintah untuk memberika eduksai kepada sebagian masyarakatnya melalui konten-konten media sosial.

Sejalan dengan hal tersebut, lembaga pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah pun sudah mulai menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi interaktif dengan masyarakat secara luas. Namun kenyataannya konten-konten edukasi dari pemerintah seringkali berlalu begitu saja, kurang banyak dibaca dan dimengerti oleh pembacanya. Lantas bagaimana secara khusus penggunaan media sosial dalam mendukung gerakan mengurangi dan memilah sampah dari rumah?

  • Buat konten edukasi yang menarik dan informatif

Konten edukasi yang menarik dan informatif dengan menggunakan bahasa yang sederhana akan lebih muda diterima oleh masyarakat umum. Gunakan visualisasi yang menarik, seperti vidio, gambar atapun infografis akan mendukung sebuah konten dapat dipahami.

  • Distribusikan konten edukasi secara luas

Konten yang telah dibuat harus mampu menjangkau sebanyak mungkin masyarakat. Pemerintah perlu untuk mengikuti perkembangan trend media sosial di masyarakat, sehingga pada media sosial apapun, masyarakat akan mudah menjumpai konten-konten edukasi tersebut. Bila perlu sangat disarankan agar Pemerintah mau untuk menggunakan fasilitas iklan berbayar di media sosial.

  • Gandeng konten kreator atau artis sosial media

Memang kenyataannya konten-konten dari para tokoh viral atau artis media sosial seringkali lebih banyak mendapatkan atensi daripada konten edukatif dari pemerintah, sehingga tidak masalah bila Pemerintah sesekali milirik dari konten kreator tersebut untuk dapat saling berbagi edukasi.

  • Lakukan interaksi dengan masyarakat secara langsung

Saat ini dalam berbagai platform media sosial telah tersedia fitur live streaming atau siaran langsung. Fitur ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi secara langsung, meluruskan presepsi-presepsi yang telah beredar di masyarakat luas. Respon cepat Pemerintah melalui sesi tanya jawab akan meningkatkan tingkat ketertarikan masyarakat dalam menerima edukasi, penting untuk diperhatikan kapan saat yang tepat untuk melakukan siaran langsung, pastikan memilih waktu sesuai target audiens.

  • Miliki admin media sosial yang humoris, informatif namun tetap bertanggungjawab

Admin media sosial yang humoris memiliki peran penting dalam tersampaikannya konten edukasi, humor yang tepat dan relevan dapat menjadikan sebuah konten edukatif menjadi lebih mudah diingat, serta menjadikan konten memiliki daya tarik tersendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun