Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Optimis Pada Hasil Kerja Satgas Rp349 Trilliun

4 Mei 2023   08:27 Diperbarui: 4 Mei 2023   08:30 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU dibentuk, Rabu (3/5/2023).

Tim tidak hanya terdiri dari pihak internal pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga unsur eksternal sebagai tenaga ahli. Keberadaan unsur masyarakat sipil sebagai tim eksternal itu diharapkan dapat memperkuat mekanisme checks and balances. Pembentukan Satgas TPPU itu menggunakan dasar hukum Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Satgas TPPU.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, mengungkapkan, pembentukan Satgas TPPU sesuai dengan keputusan hasil rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) pada 10 April lalu. Hasil rapat itu, lanjutnya, juga sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR pada tanggal 11 April 2023sebagaimana dilaporkan Kompas.id

Tentu saja pembentukan Satgas yang beranggotakan para pakar TPPU maupun unsur pemerintah tersebut memberikan secercah harapan bagi terang benderangnya transaksi dengan nilai triliyunan rupiah tersebut. Target yang diberikan, setidaknya Satgas bisa mengulik ratusan transaksi yang mencurigakan. Optimiskah pada Kinerja Satgas tersebut? Bila target terpenuhi, akankah terbongkar juga "mafia-mafia" anggaran di Kementerian yang selama ini dianggap telah menggurita? Berikut beberapa analisisnya :

Pertama, adanya political will yang kuat. Hal ini dibuktikan dengan tampilnya Menko Polhukan Mahfud MD yang tampil berada di garda terdepan. Seolah tak ada rasa gentar sedikitpun ketika harus Rapat Dengar Pendapat dengan DPR. Meski diserang pendapat, dijawab dengan fakta dan data. Mahfud MD pun banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk publik.

Kedua, masukan orang-orang yang berintegritas dan mempunyai kapasitas dalam otoritas penegakan hukum, intelijen, keuangan bahkan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dari sekitar 300 transaksi yang akan "dibedah" oleh Satgas, tentunya akan dipilah oleh Satgas dengan skala prioritas, mana yang akan lebih dulu difollow up, mana yang antri berikutnya. Laporan Hasil Analisis yang dikeluarkan oleh PPTAK menjadi pintu masuk dengan bridging pendapat para pakar tadi.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Laode M Syarif, sebagai tenaga ahli Satgas TPPU, menyebutkan berdasarkan pengalamannya saat menjadi komisioner KPK, tak sulit untuk menindaklanjuti laporan PPATK. Ada LHA yang kerap disebut oleh aparat penegak hukum sebagai low hanging fruit atau laporan yang mudah untuk ditindaklanjuti.

Ketiga, dari pengalaman empiris, adanya Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, sangat membantu dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang. Beberapa transaksi yang muncul, dengan mudah ditelusuri, sampai pada hal transaksi yang menggunakan pihak lain atau menggunakan nama orang lain. Sebagaimana diketahui LHA merupakan Informasi yang bersifat sangat rahasia dan berkorelasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dari sini substansi LHA akan bisa menggambarkan profil dan aliran sebuah transaksi keuangan, sehingga bisa ditelusuri terkait dengan apa transaksi tersebut serta siapa yang terlibat di dalamnya. Transaksi yang dilakukan tentunya bermodus untuk menyamarkan, sehingga seolah-olah transaksi tersebut wajar dan tidak berkonsekuensi hukum. Terkait LHA, ada yang mudah untuk ditindak lanjuti dan ada yang sulit (atau setidaknya membutuhkan waktu yang lama), karena alur transaksi sudah merambah ke luar negeri. Beberapa Negara perlu pendekatan khusus untuk pelacakan transaksi keuangan seperti ini. Pendekatan follow the money, menjadi efektif karena menjadi upaya untuk menemukan uang atau harta kekayaan/ aset yang bisa dijadikan barang bukti adamya dugaan tindak pidana pencucian uang tadi.

Rakyat negeri ini sangat berharap dan menunggu kerja Tim. Tidak tanggung-tanggung, 300-an trilyun. Ini bukan masalah hukum saja,  namun juga masalah keadilan. Jangan sampai uang rakyat dinikmati hanya oleh segelintir manusia yang tamak.

Salam Anti Korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun