Das sollen, hukum mampu memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Hanya saja pada perjalannya, masih dijumpai upaya "pembegalan", sampai adagium "wani piro" menjadi sebuah fenomena. Sampai kapan fenomena ini?
Menjadi penyadaran bersama, para stakeholder dalam sistem hukum, pelaksana dan kita semua, masyarakat untuk care memosisikan
hukum sebagai solusi ketika ada permasalahan, bukan membuat masalah baru sebagai bentuk konsekuensi hidup di negara yang berdasarkan hukum tercinta ini, Indonesia. Â Jangan sampai di antara kita, teman, keluarga dan kolega ada yang terjebak dalam "wani Piro" ketika berhadapan dengan hukum, karena resikonya bisa terjebak dalam suap-menyuap yang berakhir di penjara. Waspadalah.
Salam Anti Korupsi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI