Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kelayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito yang menerima 110--120 ton sampah setiap hari. Gubernur Gusnar Ismail berjanji akan mengajukan tambahan anggaran untuk memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah. TPA yang layak dan dikelola dengan baik adalah fondasi penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan memastikan sampah terpilah dapat diolah lebih lanjut. Tanpa TPA yang kondusif, upaya di hulu akan sia-sia.
7. Inovasi Program Berbasis Masyarakat: Bank Sampah dan Desa Berseri
Provinsi Jawa Timur menjadi pelopor dengan memiliki 5.170 unit Bank Sampah. Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Nur Kholis, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari inovasi program Desa Bersih dan Lestari (Desa Berseri) yang kini telah diterapkan di 1.126 desa dan kelurahan. Program ini mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungan secara kolektif dan berkelanjutan, mengubah sampah menjadi sumber penghasilan.
Dari ketujuh kebijakan di atas, manakah yang paling efektif? Jawabannya mungkin tidak tunggal. Kombinasi dari semua strategi ini, dari hulu hingga hilir, dari level rumah tangga hingga TPA, dengan dukungan teknologi dan partisipasi aktif masyarakat, adalah kunci menuju Indonesia bebas sampah 2029.
Apakah kota atau kabupaten kamu sudah menerapkan kebijakan-kebijakan ini? Apa tantangan terbesar yang dihadapi Pemda di daerah kamu dalam memerangi sampah? Mari kita diskusikan di kolom komentar!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI