Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan dan sejak 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer

Kakek yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aksi Pembebasan Napi oleh Yasonna Laoly dan Solusi Wali Kota Solo

21 April 2020   06:50 Diperbarui: 21 April 2020   10:14 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan Kepolisian itu adalah fakta yang terjadi. Bagaimanapu masyarakat kita memiliki kesan yang negative kepada para napi tersebut. 

Masyarakat kita belum bisa mau menerima sepenuhnya para napi ini di tengah-tengah mereka. Inilah kendala mereka untuk mendapatkan pekerjaan dalam menopang hidup mereka.

Tentang kejahatan yang dilakukan oleh para napi yang baru saja bebas adalah hal yang seharusnya bisa diperhitungkan oleh penentu kebijakan dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM. Mereka butuh makan dalam kesehariannya dan pekerjaan untuk menunjang hal tersebut.

Yasonna Laoly sebagai Menkumham tidak pernah memberikan jalan keluar sebagai solusi untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi bagi napi yang dilepas. 

Bagi sebagian besar napi tersebut pasti merasakan lebih baik hidup di penjara karena mereka sudah mendapat jaminan makan setiap harinya ketimbang bebas namun tidak ada kepastian hidup.

Hingga kini Menteri Yasona tidak memberikan pernyataan apapun terhadap beberapa insiden para napi yang kembali kambuh melakukan tindakan kriminal. Justru solusi itu datang dari Wali Kota Solo.

FX Hadi Rudyatmo meminta data para narapidana yang dilepas terkait program asimilasi akibat pandemi Virus Corona dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Data itu akan dipakai sebagai basis dalam pemberian bantuan sosial agar napi sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka dan tisak mengulangi perbuatan kriminal.

"Kalau kita dapat datanya kan enak. Warga saya yang dipulangkan dari lembaga pemasyarakatan itu siapa saja, toh? Saya kan bisa beri bantuan dari dana tanggap darurat. Syukur-syukur bisa memberi pekerjaan atau bantuan modal," kata Rudy, seperti dilansir CNNIndonesia.com (20/4/20).

Seharusnya dari awal Kemenhumkan sudah memprediksi akibat dari pelepasan para napi tersebut ke tengah-tengah masyarakat. Sebenarnya kembali pada persoalan komunikasi dan kordinasi antara Pusat dan Daerah.

Program pembebasan ribuan napi tersebut harus disertai kerja sama dengan daerah asal napi yang dibebaskan dengan memberikan data mereka. Seperti yang akan dilakukan Pemerintah Kota Solo sebagai contoh bagi daerah lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun