Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Merasakan Reformasi Birokrasi di Hari Peringatan Reformasi

22 Mei 2021   16:00 Diperbarui: 22 Mei 2021   16:23 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelayanan administrasi di kelurahan (foto: Instagram @sapawargasby)

Tanggal 21 Mei 1998 menjadi kenangan indah khususnya bagi para mahasiswa yang pada waktu itu terus menggelorakan suara untuk meminta Presiden Suharto turun dari jabatannya. Pidato presiden di di hari libur Kenaikan Yesus Kristus pada hari Kamis pagi/siang itu, mengakhiri kekuasaannya setelah menjabat 32 tahun lamanya. Tanggal ini kemudian dikenang sebagai "Hari Peringatan Reformasi (Mahasiswa)".

Soal istilah reformasi, secara umum dapat diartikan sebagai perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Pengertian "Reformasi" yang digaungkan pada 1998 itu, menjadi istimewa karena mampu membuat periodisasi sejarah Indonesia. Jatuhnya kekuasaan Suharto yang dikenal dengan era 'Orde Baru', pasca sesudahnya disebut sebagai 'Orde Reformasi'.

Jauh sebelum ini, sejarah reformasi juga pernah berlangsung di benua Eropa, pada sistem kelembagaan keagamaan. Paling terkenal adalah peristiwa "Reformasi Protestan". Pada waktu inilah kata "Reformasi" itu kali pertama muncul. 

Sebuah gerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16, yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dan lain-lain. Dari momentum inilah nanti, gereja aliran Protestan muncul, lepas dari Katolik secara kelembagaan.

Reformasi Birokrasi

Sudah jadi rahasia umum kalau pada masanya, sistem birokrasi dalam tubuh kelembagaan (pemeritahan) di Indonesia, begitu buruk rupa. Banyak cerita keluhan pada masyarakat tentang birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkannya. Mentalitas yang jauh dari harapan publik sebagai abdi masyarakat, juga praktik pungli dan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Tentu kondisi seperti itu juga perlu mendapatkan sentuhan reformasi dalam arti sebenarnya. Walaupun memang kondisi ideal belum terwujud, tetapi setidaknya perubahan ke arah perbaikan bisa dilihat. 

Nah, untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan sebagai landasan hukum, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

Reformasi birokrasi ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam mencapai good governance. Juga untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan; terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Teladan Kebaikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun