Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wakil Bupati Karawang Negatif Covid-19, De facto Harusnya Plt

1 April 2020   06:09 Diperbarui: 2 April 2020   00:29 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2005, Bupati Achmad Dadang, incumbent ikut Pilkada pertama dipilih rakyat. Maka Wabup Karawang Drs. H.D. Shalahudin Muftie M.Si, naik jadi Plt Bupati Karawang, juga dalam situasi nyaman.

Tahun 2010, Ir H Iman Sumantri ditunjuk sebagai Plt Bupati Karawang berdasarkan radiogram Kemendagri No. T.131.32/3816/OTDA tgl 14 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Dirjen Otda Prof. Dr. H. Djohermansyah Djohan MA, atas nama Mendagri. Dinyatakan bahwa Sekda Iman Sumantri melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Karawang. Plt saat itu dalam situasi-kondisi enak dan nyaman.

Tahun 2014. Wakil Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.32-4747 Th 2014, tgl 19 Desember 2014. Melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Plt Bupati Karawang. Pasca peristiwa Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Bunda Nurlatifah kena OTT KPK. Cellica sempat menikmati jadi Plt Bupati Karawang sampai tgl 27 Desember 2015. Satu tahun, posisi nyaman.

Plt Bupati 2020 yang Jauh dari Nyaman

Jadi hanya Plt Bupati 2020 saja yang paling sial kalau dibandingkan dengan Plt Bupati Karawang sebelumnya. Kalau Wabup Karawang Jimmy Zamakhsyari diangkat jadi Plt Bupati Karawang saat ini, dia harus kerja ekstra keras, melawan musuh yang tidak kelihatan, virus Corona yang mematikan, belum ditemukan obatnya. Kepala Dinas Pemda yang terpapar pun belum jelas nasibnya.

Wabah mendunia Covid-19 tembus Karawang. Entah sampai kapan situasi buruk ini akan berakhir?, tidak ada kepastian? Lockdown?, virus Corona belum bisa dijinakkan. Plt Bupati dalam tantangan berat, harus mampu membawa Karawang dari 'zona merah' ke zona nyaman, sampai kapan pandemi ini berakhir? Siapa berani jamin?

Untuk itu, marilah kita singkirkan asumsi buruk. Positif thinking saja, jangan sudut pandang sentimen politik-politikan, toh Pilkada Karawang juga diundur. Uang puluhan miliar milik rakyat dikembalikan oleh KPUD dan Bawaslu, " kata Heigel.

Heigel menambahkan, "singkirkan like and dislike, suka nggak suka, Wabup Karawang Jimmy Zamakhsyari yang sehat jasmani dan rohaninya secara terpaksa atau sukarela, dia itu sudah terjun bebas dalam takdirnya. Konflik vertical-horizontal bisa saja terjadi dalam situasi kondisi wabah virus Corona yang mengerikan terus mengancam, Karawang Darurat Corona. Disitulah posisi Jimmy berada," jelasnya.

Secara De facto Wabup Karawang Sudah Plt Bupati

Pasca Bupati Karawang diisolasi karena terpapar virus Corona, secara de facto, kenyataannya, Wabup Karawang memang sudah Plt. Tapi seharusnya de facto dan de jure, pengakuan dari negara lengkap. De jure nya diberikan. Hak dan kewajiban harus seimbang.

Kalau Gubernur Jabar bersegera mendorong Wabup Karawang menjadi Plt Bupati Karawang, saya kira rakyat akan mendukung. Sehingga legalitas kewenangan jadi jelas, lebih leluasa mengambil keputusan penting dan sanggup bekerja dalam tekanan apapun. Katanya demi kemaslahatan rakyat Karawang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun