Mohon tunggu...
Haya Alvinesha Puspitadindha
Haya Alvinesha Puspitadindha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UNS'2018

Let's make miracles come true..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Belajar Universitas Sebelas Maret dalam Kondisi Luar Biasa COVID-19

16 April 2020   14:48 Diperbarui: 16 April 2020   14:59 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Surakarta - Seperti yang dilansir dari detik.com terdapat 1986 kasus positif COVID-19 yang tersebar di 32 provinsi. Peristiwa ini menyebabkan segala bentuk kegiatan menjadi terhenti tak terkecuali pada dunia pendidikan. Keadaan ini memaksa kurang lebih 56 universitas di Indonesia untuk melaksanakan perkuliahannya dengan metode daring atau kuliah secara online. 

Kuliah daring adalah sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademisi atau universitas. 

Kuliah daring ditujukan untuk memberikan kemudahan agar para mahasiswa tidak perlu keluar rumah atau kost demi mengikuti perkuliahan di tengah wabah ini, dimana dengan kuliah daring ini proses pembelajaran dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing. 

Model ini juga dinilai mampu memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang sesuai pemahaman masing-masing. Proses pembelajaran selama kuliah daring dapat diakses menggunakan berbagai media online seperti web Sistem Pembelajaran Daring atau SPADA (https://spada.uns.ac.id), aplikasi Zoom Cloud Meeting, Google Classroom, Google Meet, Whatsapp dan masih banyak lagi. Adapun rancangan pembelajaran yang ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademisi atau universitas.

Beberapa bulan sebelum kuliah daring dilaksanakan, Mendikbud RI, Nadiem Makarim telah mengusulkan suatu bentuk sistem pembelajaran yaitu sistem "Merdeka Belajar". Dikutip pada tanggal 8 Maret 2020 dari kemdikbud.go.id, Nadiem Makarim menegaskan bahwasanya yang dimaksud dengan Merdeka Belajar adalah unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan. 

Kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. Beberapa bulan sebelum kuliah daring dilaksanakan, Mendikbud RI, Nadiem Makarim telah mengusulkan suatu bentuk sistem pembelajaran yaitu sistem "Merdeka Belajar". 

Dikutip dari website Kemdikbud, Mendikbud RI Nadiem Makarim menegaskan bahwasanya yang dimaksud dengan Merdeka Belajar adalah unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan. Kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. 

Aspek utama yang diangkat oleh sistem Merdeka Belajar adalah mengenai kebebasan dalam berproses belajar. Baik bagi lembaga, pengajar, maupun murid berhak memutuskan tentang bentuk atau gaya pembelajarannya tanpa adanya batasan berkreasi. 

Akan tetapi dengan syarat pemerintah harus selalu melakukan pengecekan berkala agar proses pendidikan berjalan maksimal. Inti dari kebebasan yang diinginkan oleh sistem Merdeka Belajar adalah guna menciptakan generasi yang mampu berinovasi dan berpikir kreatif, hal ini tidak hanya berlaku pada murid saja namun juga pada guru dan lembaga pendidikan. 

Dimana tiga subjek inilah yang menjadi fokus utama dalam sistem Merdeka Belajar, yang pertama yaitu (1) Murid. Sebelumnya banyak masyarakat yang berpendapat bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangat memberatkan serta sangat mengekang. 

Keberadaan sistem ini menimbulkan permasalahan yaitu minimnya kreativitas yang menyebabkan Indonesia semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain padahal tidak seharusnya kreativitas itu dibatasi. 

Saparahayuningsih (2010) menjelaskan bahwa tingkat kreativitas menentukan prestasi dari suatu lembaga. Sedangkan kreativitas dapat ditingkatkan dengan pemberian kesempatan untuk berpikir bukan hanya secara konvergen tetapi juga divergen. 

Dalam arti para siswa diberikan kesempatan untuk berpendapat, berfikir dan mengambil kesimpulan secara alternatif atas dasar pengamatan, pengumpulan data, klasifikasi, analisis, sintesis dan evaluasi yang mereka lakukan sendiri. 

Dengan adanya sistem Merdeka Belajar diharapkan terjadi kolaborasi antar setiap insan guna memunculkan suatu ide baru hasil dari penggabungan pemikiran-pemikiran yang menjurus kepada inovasi baru. 

Selanjutnya yaitu, (2)Pengajar. Peran pengajar disini bukan hanya sebagai sumber materi utama namun justru sebagai pembimbing terhadap tahap perkembangan subjek terdidik baik dalam akademik maupun psikologis. 

Dalam Merdeka Belajar yang digagas oleh Kemdikbud menyebutkan bahwa adanya konsep "Guru Penggerak". Guru Penggerak didefinisikan sebagai guru yang mengutamakan muridnya bahkan dari karirnya sehingga mampu mengambil tindakan-tindakan yang dianggap mampu mengembangkan proses pembelajaran murid. 

Konsep ini sesuai dengan yang dijelaskan oleh Nguyen (2018) yang menyebutkan bahwa kualitas yang harus dimiliki oleh pengajar yang baik adalah sebagai berikut; (1) Memahami perilaku belajar dari pihak yang dididik, (2) Berpemahaman bahwa belajar merupakan proses dan bukan tujuan akhir, (3) Mampu melihat setiap potensi yang terpendam dalam muridnya, (4) Selalu mengembangkan kapasitas diri agar pola belajar dapat tercapai maksimal dan (5) Membangun hubungan yang baik dengan muridnya. 

Disini terlihat guru bebas berinovasi dalam menerapkan sistem yang sekiranya bisa sesuai dengan karakteristik muridnya karena sebenarnya guru pun juga terikat dengan beberapa kebijakan administrasi yang kaku. Kebijakan ini jugalah yang menyebabkan pengajar begitu kesulitan dalam berinovasi. 

Yang terakhir yaitu, (3) Lembaga Pendidikan. Peran lembaga juga tidak kalah penting dimana lembaga pendidik berperan aktif dalam penentuan kebijakan serta melaksanakan pengawasan. 

Lembaga juga menjadi sistem penunjang keberhasilan dari sistem Merdeka Belajar dimana lembaga terkait dapat menyediakan sarana dan prasarana yang sekiranya mampu mendukung pengembangan pembelajaran oleh guru dan pengembangan potensi subjek terdidik. Kolaborasi antara guru dan lembaga lah yang menjadi penentu dari aspek penilaian belajar murid. 

Hal lain mengenai merdeka belajar yang terjadi pada masa wabah ini yaitu penghapusannya Ujian Nasional tahun ini. Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan dihapus pada tahun 2021 mendatang ternyata secara terpaksa harus diputuskan lebih awal. 

Kegiatan berkumpul dengan orang banyak telah dilarang sehingga tidak memungkinkan bagi para siswa mengikuti ujian di sekolah mereka masing-masing. Mengingat hal tersebut juga membahayakan kesehatan mereka. 

Untuk mendukung sistem ini, pemerintah juga dibantu oleh pihak-pihak penyelenggara bimbingan belajar lewat daring seperti RuangGuru dan semacamnya berupa siaran kelas secara langsung untuk berbagai jenjang dengan jam yang sama seperti jam kegiatan pembelajaran pada umumnya. 

Bantuan dari perusahaan seperti 'Telkomsel' dan 'Indosat' juga membuat penggunaan aplikasi tersebut menjadi gratis. Hal tersebut juga sangat membantu pemerintah untuk tetap mendukung pendidikan di Indonesia. Beberapa universitas juga menerapkan hal serupa yaitu bekerjasama dengan perusahaan untuk memudahkan mahasiswanya dalam mengakses portal pembelajaran daring. 

Seperti yang dilakukan oleh Universitas Sebelas Maret yang memberikan informasi cara mengakses kuota gratis dari provider 'Indosat' untuk mengakses Sistem Pembelajaran Daring UNS (SPADA UNS) (sumber.)

Selama kurang lebih tiga minggu sejak ditetapkannya KLB COVID-19 ini seluruh kegiatan belajar dilakukan dengan metode daring. Metode ini telah terlaksana kurang lebih selama 3 minggu sehingga metode daring menjadi metode yang paling terasa dalam situasi ini. 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa metode daring ini dianggap mampu menjadi langkah awal dari sistem Merdeka Belajar namun bila kita memahami kembali kandungan dari sistem ini maka dirasa bahwa metode daring ini memiliki beberapa hal yang justru tidak mencerminkan konsep Merdeka Belajar. 

Beberapa kekurangan yang dirasa mengganggu sistem Merdeka Belajar, yaitu sebagai berikut; 

(1) Pembimbingan dan Pengawasan oleh Pengajar yang Berkurang. Dalam konsep Merdeka Belajar, Pengajar dituntut untuk menjadi seorang pembimbing bagi muridnya daripada menjadi sumber materi, yaitu lebih menjadi pengembang dan pemantau potensi murid melalui kegiatan-kegiatan kreatif di berbagai aspek. Berikut yang dinyatakan oleh Sofyan (2003). 

Namun, kuliah daring cenderung dilakukan seperti pemberian materi terhadap subjek terdidik kemudian subjek terdidik dituntut untuk memahami sendiri. Hal ini sering menimbulkan kebingungan di dalam diri mahasiswa mengenai materi yang disampaikan. 

Memang, kesempatan bertanya selalu terbuka lebar namun dirasa tanya jawab dengan metode daring tidak maksimal. Walaupun sudah diberikan jawabannya tetapi terasa masih sulit dipahami karena proses menjawab dilakukan secara tertulis. Cara tertulis ini dirasa banyak menyebabkan kesalahpahaman antara pendidik dengan terdidik sehingga intisari dari permasalahannya tidak tersampaikan. 

Selanjutnya, (2) Komunikasi Kurang Berjalan dengan Baik. Komunikasi yang dimaksud adalah baik kepada pengajar maupun pada mahasiswa lain. Dalam sistem Merdeka Belajar dituntut adanya proses kolaborasi antar tiap pemikiran, yang biasanya dilakukan dalam bentuk diskusi. Diskusi tentunya merupakan salah satu bentuk komunikasi. 

Beberapa mata kuliah juga menuntut untuk melaksanakan diskusi daring, namun dengan metode daring ini justru diskusi tidak terlaksana secara maksimal. Karena selama kuliah daring ini komunikasi dilakukan menggunakan web atau aplikasi tertentu yang dilakukan dengan menulis. 

Fasilitas yang diperlukan memang sudah cukup memadai namun tetap terasa sulit untuk dilakukan. Biasanya yang menjadi kesulitan adalah masalah penulisan dimana kita diharuskan untuk menulis. Menulisnya memang tidak sulit namun menuangkan apa yang ada di pikiran dalam bentuk tulisan terasa sangat sulit ditambah dengan tulisan dapat menyebabkan kesalahpahaman seperti pada poin sebelumnya. 

Kemudian, (3) Kegiatan Praktik yang Tidak Dapat Dilaksanakan. Kemampuan praktik merupakan salah satu aspek yang dibutuhkan oleh seseorang. Kegiatan praktik digunakan sebagai tempat untuk memadukan pengetahuan teoritis yang didapat untuk dievaluasi dalam beberapa sudut pandang. Maksud utama dari kegiatan praktik ini adalah munculnya ide-ide baru dari sebelumnya seperti menurut Katajavuori dkk., (2006). 

Akibat terjadinya wabah ini, otomatis kegiatan praktik tidak dapat dilakukan padahal kegiatan praktik dapat mempermudah pemahaman terhadap suatu materi. 

Bila kita lihat lagi konsep Merdeka Belajar, kita akan memahami bahwa sarana dan prasarana juga merupakan kunci kesuksesan konsep ini sementara dalam metode daring yang dilakukan dari kediaman masing-masing, sarana dan prasarananya tidak mendukung karena kegiatan praktik memerlukan beberapa alat atau kondisi tertentu. Hasilnya terkadang didapati adanya miskonsepsi terhadap materi-materi tertentu.

Lalu, (4) Kendala Teknis. Teknis yang biasanya kerap terjadi disini adalah jaringan dan juga alat penunjang yang terbatas. Dalam kondisi darurat ini, mahasiswa-mahasiswa cenderung untuk kembali ke kampung halaman masing-masing dimana ada daerah tertentu yang kesulitan jaringan. 

Selain itu, untuk menunjang perkuliahan, seringkali mahasiswa harus menggunakan unit laptop atau komputer. Di dalam lingkungan kampus, mahasiswa dapat menggunakan laboratorium yang memuat komputer tersebut, namun dengan adanya peristiwa ini, laboratorium tidak dapat dikunjungi dan mahasiswa yang tidak memiliki unit laptop/komputer tersebut juga cukup kewalahan untuk mencari pinjaman terdekat. 

Kendala lain adalah gangguan server akibat banyaknya yang mengakses website daring tersebut padahal saat itu website itu benar-benar sedang dibutuhkan untuk proses pembelajaran, misalnya untuk pengumpulan tugas. 

Kendala selanjutnya berupa penggunaan paket data internet yang lebih boros, Karena seluruh aktivitas perkuliahan yang dilakukan menggunakan sistem full-daring hal ini mengharuskan mahasiswa online setiap saat. 

Selanjutnya, (5) Penundaan Prosesi Wisuda dan Sidang Skripsi secara Daring. Larangan untuk berkumpul di dalam satu forum yang ramai membuat hal-hal yang serupa menjadi tertunda. Salah satunya yaitu prosesi wisuda sebagaimana yang dialami oleh Universitas Sebelas Maret yang harus menunda periode ke II wisuda yang dijadwalkan pada tanggal 25 April 2020 mendatang (sumber). 

Begitu juga sidang skripsi yang seharusnya dijalani oleh beberapa mahasiswa tingkat akhir. Dari situs UNS dikatakan bahwa Mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah menjalani ujian skripsi lewat daring. 

Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Di Program Studi (Prodi) Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS, pelaksanaan ujian skripsi lewat daring berjalan dengan lancar pada Rabu, 1 April 2020 (sumber).

Kendala-kendala dalam kuliah daring yang menghambat proses sistem Merdeka Belajar telah dipaparkan di atas. Tetapi dalam penjelasan ini bukan berarti mendiskreditkan sistem Merdeka Belajar. Hal ini dikembalikan lagi pada permasalahan utama ini, yaitu wabah COVID-19 yang memaksa setiap kegiatan menjadi tidak kondusif. Apabila wabah ini telah hilang maka dirasa sistem Merdeka Belajar justru akan mampu berjalan secara maksimal.

Upaya pemerintah daerah yang cukup cepat dalam merespon kasus COVID-19 khususnya dalam bidang pendidikan patut diacungi jempol. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam melindungi warganya, upaya yang dilakukan pun sudah cukup optimal guna menekan mata rantai penularan pandemi corona ini. Pemerintah sangat mengharapkan metode pembelajaran secara daring ini mampu berjalan dengan baik. 

Di Bawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  nasib pendidikan di Indonesia yang tengah berada di ujung tanduk sangat dipertaruhkan. Berbagai solusi yang telah dilakukan kini tengah menjadi sorotan,  justru hal inilah yang dapat menjadikan tolak ukur penilaian terhadap pemerintah dalam menangani salah satu kasus paling berbahaya ini. 

Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran pandemi ini. Begitu pula yang dilakukan Universitas Sebelas Maret kepada mahasiswanya, salah satunya selalu memantau keberadaan dan kondisi warga sekolah secara rutin dan berkala melalui media daring. 

UNS membuat suatu formulir dengan sistem daring dan membuat himbauan untuk melakukan pengisian seperti yang tertera pada website UNS yang berfungsi untuk memantau keberadaan mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah

Situasi yang darurat memungkinkan seseorang berada dalam kondisi beragam. Ada baiknya untuk meningkatkan rasa toleransi antar sesama, agar semuanya dapat tetap dalam keadaan sehat dan menjaga imun masing-masing agar mata rantai COVID-19 ini dapat segera terputus dan semuanya kembali kesedia kala. 

(Oleh : Fauzianto Cadra L., Haya Alvinesha P., Laili Uswatun H., Merliana Eka S., M. Farrel Akshya )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun