Surakarta - Seperti yang dilansir dari detik.com terdapat 1986 kasus positif COVID-19 yang tersebar di 32 provinsi. Peristiwa ini menyebabkan segala bentuk kegiatan menjadi terhenti tak terkecuali pada dunia pendidikan. Keadaan ini memaksa kurang lebih 56 universitas di Indonesia untuk melaksanakan perkuliahannya dengan metode daring atau kuliah secara online.Â
KEMBALI KE ARTIKEL