Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tanpa Corona, Pengelola Sampah Wajib Mendapat Insentif Pajak

3 April 2020   03:45 Diperbarui: 3 April 2020   10:17 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Petugas kebersihan termasuk kategori pengelola sampah. Sumber: Dokpri Semarang

Rekomendasi GiF kepada Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) agar segera diakreditasi dan menjadi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk selanjutnya melakukan sertifikasi kepada anggotanya dan didaftar sebagai Anggota Biasa KADIN. Agar dapat resmi menjadi mitra sejajar pemerintah dan pengayom anggota serta masyarakat konsumennya. 

Menyimak pemberitaan di cnnindonesia.com berjudul "Corona, Pengusaha Daur Ulang Plastik Minta Keringanan Pajak" dan mencermati kondisi di lapangan. Sebagai pemerhati dan penggiat persampahan, merasa perlu memberi sedikit tanggapan. Agar tidak terjadi bias di masyarakat dan pemerintah sendiri harus memahami keberadaan asosiasi sebagai mitra stratejik dan sejajar dalam menata kelola sampah.  

Good news, kabar berita baik sebagai bahan introspeksi industri daur ulang dan para pengelola sampah untuk menuju kewarasan berpikir dan bersikap dalam berkomunitas yang punya regulasi tapi tidak waras dalam menjalankannya. Entahlah...? Segeralah stakeholder bertransformasi untuk menikmati indahnya regulasi sampah. 

Jangan ragu berubah karena ketenangan berusaha jauh lebih baik dari segalanya. Tuhan tidak pernah salah membagi rezekinya. Tuhan itu Maha Kaya dan mengayakan. Lagi pula rezeki tidak pernah sesat jalan dan pasti tepat sasaran. Manusia tidak mampu memotong rezeki sesamanya. Karena rezeki adalah hak prerogatif Tuhan Ymk. 

Apa'ansih Insentif  ?!

Insentif  ? Mau dapat apa bila tidak jelas siapa berbuat apa, itu masalahnya. Para pelaku industri yang menyebut diri dan kelompoknya sebagai pengelola sampah itu belum sepenuhnya benar, bila tidak secara dejure mengikuti proses ketatanegaraan.  Jadi sebenarnya saat ini semua "pahlawan kelola sampah" berada dalam kehampaan posisi atau di parkir pada pojok jalan oleh pemerintah sendiri. 

Posisi pengelola sampah tidak segaris dalam jejaring "politik anggaran" yang patut diperhitungkan dalam kerangka dejure, hanya depakto nampak kereen. Karena para pelaku industri belum merupakan satu kesatuan dengan pengelola sampah lainnya secara utuh dari hulu ke hilir sesuai amanat regulasi persampahan. Asosiasipun sepertinya belum bisa mengayomi anggotanya sendiri apalagi konsumennya. Mereka sering lupa dalam perjuangannya.  

Asosiasi Daur Ulang Plastik (ADUPI) mengeluh karena tidak menerima keringanan pajak dari pemerintah di tengah pandemi virus corona. Tanpa insentif, ditengarai bisnis mereka bisa terancam gulung tikar, terlebih jika pandemi tidak segera berakhir. Benarkah...? 

Baca Juga: Corona, Pengusaha Daur Ulang Plastik Minta Keringanan Pajak

Jangan salahkan pandemi Covid-19. Justru dengan adanya Covid-19, maka tabir kebohongan dan pembodohan publik yang dilakukan oleh oknum-oknum penguasa dan kelompok swadaya yang mendorong issu plastik akan terbongkar. Kebenaran akan muncul untuk melibas permainan negatif oleh oknum penguasa dan pengusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun