Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menteri Keuangan dan Menteri Kelautan Keliru Sikapi Sampah Plastik

19 Agustus 2019   20:45 Diperbarui: 20 Agustus 2019   12:14 2565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019)(KOMPAS.com/YOGA SUKMANA)

"Selaku Gubernur DKI Jakarta, tidak akan seperti pejabat-pejabat lainnya yang seakan mengejar headline untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik."

Anies Baswedan (9/08)

Fenomena menarik terhadap pejabat negara yang kurang memahami substansi masalah plastik sekali pakai (PSP) Seakan dikejar target atau permintaan dari sponsor untuk cepat-cepat mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan PSP.

Seorang menteri haruslah memahami masalah secara makro dan tidak perlu ahli, namun pasti harus menguasai ilmu manajerial dengan baik. Artinya menteri selaku pemimpin dalam institusinya harus cerdas me-remote para ahli yang bekerja di sekitarnya.

Presiden, Menteri, Gubernur ataupun Bupati dan Wali Kota, jangan hanya senang menerima laporan di belakang meja, tapi harus menggunakan pendamping intelijen atau staf ahli yang bekerja secara profesional dan harus memahami sebuah proses dan/atau kondisi di lapangan.

Bukan bekerja hanya untuk menyenangkan pimpinannya. Sesekali pula turun kebawa untuk croschek atau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas kebijakan makro pemerintahan dan kebijakan mikro kementeriannya serta kementerian terkait yang punya kaitan dengan substansi masalah.

Ilustrasi: Kantong plastik kebutuhan masyarakat secara umum. Sumber: Dokpri.
Ilustrasi: Kantong plastik kebutuhan masyarakat secara umum. Sumber: Dokpri.
Isu Plastik Terus Menggelinding
Beritanya yang viral di medsos dan group-group Whatsapp bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti marah-marah di depan peserta diskusi akibat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluh karena panitia menyajikan minuman mineral berkemasan botol plastik. Baik Menteri Keuangan maupun Menteri KKP, semuanya menolak kemasan PSP tersebut. Aneh kedua menteri tersebut!!!

Hal itu terjadi saat kedua menteri pembantu Presiden Jokowi ini menghadiri diskusi di mana peserta yang umumnya pegiat ekonomi digital di acara "Gerakan 1000 Startup" di Istora Senayan Jakarta, Minggu (18/08).

Membaca berita tersebut, rasanya susah dipercaya. Tapi kalau benar... sungguh amat disayangkan! Malah lebih disayangkan adalah para staf atau pembantu kedua menteri itu yang tidak memberi tahu pokok masalah pada bosnya. 

Termasuk protokoler menteri, kenapa tidak mencegah panpel dalam menyiapkan botol plastik mineral itu sejak dari awal?!

Ilustrasi: Sampah plastik dikarungkan setelah dipilah di TPS Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sumber: Dokpri.
Ilustrasi: Sampah plastik dikarungkan setelah dipilah di TPS Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sumber: Dokpri.
Anies Memang Beda Sikapi Plastik
Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Karena draf Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta tentang Pelarangan Penggunaan PSP yang sudah disodorkan oleh stafnya belumlah ditandatangani. Itulah kecerdasan seorang pemimpin sekelas Anies Baswedan, yang juga mantan menteri era Presiden Jokowi.

Menurut Anies tidak akan serta merta mengikuti pemerintah pusat dan kepala daerah lainnya yang telah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan pelarangan PSP, khususnya kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik. Karena menurut Anies, pengelolaan sampah harus dipikirkan dua unsur pokok yang terkait, yaitu unsur "ekologi dan ekonomi".

Anies tidak mau hanya berpikir dan bertindak ekologi saja, karena melihat ada ekonomi yang sangat potensi di persampahan bila dikelola dengan benar. Bukan malah melarang, itu hanya pandangan dari sudut ekologi atau lingkungan semata yang sangat sempit.

Anies memperhatikan, menyimak dan membaca resistensi atau riak-riak yang terjadi di masyarakat yang kurang kondusif atas kebijakan pelarangan PSP. Maka Gubernur Jakarta menunda dan malah membuat masterplan pengelolaan sampah Jakarta sambil menunggu pendapat dari masyarakat dan pengusaha.

Teringat saat penulis (Green Indonesia Foundation) bersama teman-teman dari berbagai asosiasi antara lain Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengadakan audience dengan Gubernur Jakarta di Balaikota Jakarta (9/08). 

Anies mengatakan begini "Saya tidak akan seperti pejabat-pejabat lainnya yang seakan mengejar headline untuk melarang penggunaan PSP"

Menyedihkan dan Memalukan
Sangat menyedihkan dan memalukan bangsa ini karena ulah dua pejabat negara setingkat menteri yang keliru menyikapi plastik atau issu plastik. Tapi semoga berita itu tidak benar dan mereka meralatnya?

Karena sepertinya Menteri Sri Mulyani dan Menteri Susi Pudjiastuti mengikuti sumber dari anak buahnya atas dorongan dari pelarangan tersebut yang jelas datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kebetulan KLHK dipimpin menteri perempuan pula yaitu Siti Nurbaya Bakar. Jadi tiga menteri perempuan ini mudah saja saling curhat.

Semoga Menteri Keuangan dan Menteri KKP ini bisa berpikir jernih dan profesional menghadapi sampah plastik dari berbagai sudut pandang, jangan hanya dari sisi ekologi saja. Tapi dari sudut ekonomi dan termasuk pada sisi pengembangan industri, tenaga kerja, dll. Karena diperkirakan kedua menteri ini masih dipertahankan oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Akan Membangun SDM
Setelah membangun Infrastruktur pada periode pertama, maka pantaslah sasaran utama atau target Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya untuk fokus bekerja meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia. Tentu pengembangan dan peningkatan SDM itu harus didahului oleh panutannya (baca: pemimpin).

Pak Jokowi tentu selama ini membaca tingkah laku pencitraan "pola pikir dan pola tindak" para pembantunya yang kurang cerdas dan minim dalam sektor persampahan. Ahirnya kurang cermat dalam menjalankan manajerial yang profesional dalam mengurai problematika sampah yang sudah menggurita masalahnya.

Maka kini giliran membangun SDM untuk merapikan suprastruktur setelah infrastruktur yang telah dibangun Pak Jokowi sebelumnya. SDM termasuk minimalisasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang akan digenjot oleh Jokowi-Ma'ruf.

Tinggal menghitung hari pelantikannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk masa pemerintahan 2019-2024. Selamat buat Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf dan mohon hati-hati memilih menteri-menterinya. Jangan sampai salah pilih. 

Kami masih tergiang kalimat Pak Jokowi di Yogyakarta bahwa tidak punya beban lagi di periode kedua. Pernyataan itu memberi angin segar dan sebagai kode optimisme pada kami sebagai rakyat Indonesia yang menginginkan kemerdekaan yang nyata dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Kalibata Jakarta, 19 Agustus 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun