Sebuah upaya yang dapat lebih dekat dengan masyarakat yang menjadi bagian dari konsumsi harian masyarakat Indonesia. Program-program tersebut tentu diharapkan pada setiap produk komoditas komersial Perum BULOG akan dikenal dan disukai masyarakat luas karena harga serta kualitas yang baik dan bersaing.
[Usulan] Program Perum BULOG Berbasis Primer Koperasi.
Kelembagaan paling solid dan melindungi semua pihak yaitu dengan pembentukan badan hukum Primer Koperasi Kita BULOG (PKKB), untuk menjadi pengikat yang erat terhadap masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mitra konsumen, selama ini sesungguhnya masih lepas dan berserak serta berpotensi dirasuki oleh mafia.
Konsumen Perum BULOG sesungguhnya masih labil dan sangat mudah tersentuh dan disentuh oleh gejolak politik dan ekonomi jangka menengah dan panjang oleh kelompok mafia nasional dan internasional, serta terhadap gangguan dan pengaruh kelompok rentenir dari hulu ke hilir, bila tanpa sebuah ikatan yang kuat dan berbadan hukum.
Bila PKKB terlaksana, banyak varian-varian pemasaran yang bisa tercipta untuk mengawal produk komersial. Misalnya dengan menggunakan Kartu Anggota PKKB, bisa digunakan belanja di Toko Ritel atau Pasar Moderen di seluruh Indonesia untuk mendapat discount belanja dari produk komersial Perum BULOG serta jenis manfaat lainnya seperti discount khusus pada usaha-usaha jasa Perum BULOG, seperti discount hotel dan lain-lain. Anggota PKKB juga bisa memantau sekaligus menjadi supplier pada Toko Ritel di wilayahnya atas produk-produk komersial Perum BULOG. Agar ketersediaan produk komersial Perum BULOG dapat memantau ketersediaannya pada ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keanggotaan PKKB bersifat pribadi dan suka rela serta terbuka kepada masyarakat dan mitra kerja Perum BULOG. Namun harus menjadi catatan penting, bahwa dalam pendirian dan penerimaan anggota PKKB ini harus lebih ketat. Ini merupakan syarat utama agar konsep koperasi Bung Hatta terwujud dengan baik. Bukan menjadi koperasi papan nama, seperti praktek koperasi saat ini. Maka dengan adanya PKKB ini, sekaligus ikut memberi contoh atau "mereformasi" system perkoperasian Indonesia.
Strategi program Perum BULOG, akan berkelanjutan dan melindungi masyarakat bila disatu-padukan dengan sebuah kelembagaan PKKB. Tentu dengan adanya kelembagaan koperasi ini para rentenir di tingkat petani, baik yang bekerja sendiri maupun menjadi kaki tangan mafia tidak berani mendekat.
Koperasi ini nantinya menjadi lembaga koperasi tangguh dimana "anggota koperasi" yang akan memproduksi mulai pupuk organik berbasis sampah dan limbah pertanian sampai pada budidaya tanaman pangan (on-farm), mengolah produk pasca panen (off-farm), Â memasarkan produk pangan (komersial) dan sampai kepada mengkonsumsinya sendiri. Lingkaran proses produksi dan pemasaran tersebut harus terisi dan tidak terputus, jadi tidak ada celah atau ruang yang kosong untuk masuknya para mafia pangan. Ini yang harus menjadi perhatian penuh Perum BULOG ke depan agar Indonesia berdaulat pangan menuju ketahanan pangan yang abadi.
Khusus pada program BULOG On-farm, melalui PKKB akan meningkatkan kualitas dan kuantitas melalui produksi pangan dari pertanian konvensional (mengandalkan pupuk kimia) menjadi pertanian organik (mengandalkan pupuk organik). Indonesia sebuah harga mati harus membangun pertanian organik berbasis sampah bila ingin mengembangkan pertanian organik. Sampah organik yang melimpah di Indonesia harus diberdayakan guna mengawal pertanian organik.