Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dalam berbagai periode krisis, termasuk saat pandemi dan tekanan ekonomi global, UMKM terbukti tangguh dan adaptif.Â
Namun, di balik ketangguhan itu, terdapat tantangan besar yang mengintai: persoalan pengelolaan keuangan.Â
Di tengah tekanan ekonomi yang meningkat, manajemen keuangan menjadi kunci utama bagi kelangsungan dan keberhasilan UMKM.Â
Pertanyaannya, mampukah UMKM mengelola keuangan secara efektif dalam situasi krisis? Dan solusi apa yang bisa ditawarkan untuk menjawab tantangan tersebut?
Ketika krisis melanda, hal pertama yang sering kali terguncang adalah arus kas.Â
Banyak UMKM mengalami penurunan omzet secara drastis, sementara biaya operasional tetap harus berjalan.Â
Ketidakseimbangan ini memicu masalah likuiditas.Â
Bahkan, sebagian pelaku UMKM harus meminjam dana dengan bunga tinggi hanya untuk mempertahankan operasional bisnis sehari-hari.
Masalah ini diperparah dengan rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM.Â
Banyak pengusaha mikro belum memiliki pemahaman yang cukup tentang pentingnya pencatatan keuangan, analisis arus kas, atau perencanaan anggaran.Â