Harlina Sintya Permata Dewi
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Dosen pengampu : Sri Dewi Wahyundaru
E-mail : sridewi@unissula.ac.id
Di dalam perkembangan kompetisi perekonomian dan inovasi teknologi seperti saat ini, tentu berimbas pada persaingan dunia usaha. Untuk itu, masing -- masing usaha atau perusahaan harus memiliki daya saing yang cukup agar tetap bisa unggul. Namun sayangnya, tidak sedikit perusahaan yang tergerus oleh persaingan karena ketidakmampuan manajemen mereka dalam menyaring tenaga professional yang memeriksa (mengaudit) opersional internal perusahaan.
Tak hanya perusahaan swasta atau pemilik usaha lainnya, bahkan pemerintah pun pernah luput di tahun 2002 lalu. Pada tahun itu, diketahui bahwa operasional internal BUMN di Indonesia terbilang kurang maksimal karena banyak terdapat kecurangan - kecurangan (sinarharapan.co.id, 2018).
Untuk menghindari berbagai kecurangan serta peningkatan operasional internal pada sebuah perusahaan, diperlukan staff professional sebagai pengawas (controller) serta pemeriksa (auditor). Untuk implementasinya, diperlukan penerapan standard pelaksanaan berbagai fungsi audit intern. Sehingga setiap perusahaan wajib menetapkan dan menyusun internal audit charter, pembentukan dewan audit, dan menyusun panduan audit intern.
Ibk. Bhayangkara (2008: 9) mengungkapkan bahwa terdapat lima kriteria auditor yang professional yang wajib dimiliki: (1) Independensi, (2) Kompetensi, (3) Perencanaan, (4) Pengumpulan serta Evaluasi bahan bukti, (5) Pelaporan dan tindak lanjut.
Sebuah perusahaan wajib memiliki setidaknya tim pemeriksa (auditor) dan hal ini tak terkecuali untuk perusahaan penyedia transportasi online. Fungsi pengendalian audit internal untuk perusahaan, termasuk perusahaan jasa transportasi online adalah untuk memahami serta menguji pengendalian internal untuk khusus pada pelaporan keuangan. Dalam prakteknya, terdapat dua konsep utama yang menjadi landasan perencanaan serta implementasi pengendalian internal: (1) Kepastian yang layak. Dengan pengendalian internal yang kuat, penyajian laporan keuangan dapat disajikan dengan layak dan layak. (2) Kepastian yang inheren. Kepastian inheren umumnya mustahil untuk mencapai keefektifan sebesar 100% tanpa memperhatikan kecermatan dalam perancangan serta implementasinya.
Kedua hal tersebut dapat dicapai jika auditor internal yang dimiliki perusahaan tepat dan professional. Dengan memperbaiki tim auditor internal yang tepat, laporan keuangan perusahaan penyedia jasa transportasi online dapat dilaporkan dengan apa adanya dan dapat dihindarkan dari segala tindak kecurangan.
Sumber:
Yugoharto, Sigit (2018) Auditor BPK Dituntut Sembilan Tahun Penjara. Di akses di http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1466/hukumdanpolitik/read/6251/%22
Adityawarman, Dendy (2010) Peranana Auditor Internal dalam Menunjang Efektivitas Rekomendasi Audit Internal. Di akses di https://repository.unikom.ac.id/15566/