Mohon tunggu...
Hari Prasetya
Hari Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Knowledge Seeker

Mengais ilmu dan berbagi perenungan seputar perbankan, keuangan, dan kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Prioritas Nasabah dan Perjumpaan Utang

17 April 2018   05:37 Diperbarui: 17 April 2018   06:07 1994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.companydebt.com

Selain permasalahan tersebut, pemberlakuan off-setting juga memerlukan waktu untuk melakukan proses tersebut yang dapat berdampak pada tertundanya pembayaran klaim. Hal penting lain yang perlu dipertimbangkan dalam pemberlakuan off-setting yakni potensi kebingungan atau ketidakjelasan bagi nasabah mengenai jumlah simpanan yang dijamin dan yang akan diterima dalam hal bank dicabut izin usahanya. 

Meski jumlah simpanan yang dijamin disosialisasikan dan dipahami, nasabah penyimpan yang sekaligus menjadi debitur tidak akan dapat mengetahui jumlah simpanannya yang dijamin sampai proses perjumpaan utang tersebut selesai.

Off-setting akan lebih mudah dilakukan apabila penjamin simpanan memiliki wewenang pembayaran klaim dan pelaksanaan likuidasi. Sebagaimana dimaklumi, tidak semua penjamin simpanan memiliki sekaligus kedua wewenang tersebut. Apabila kewenangan tersebut dimiliki oleh otoritas yang berbeda, penerapan off-settingakan relatif lebih sulit dilakukan.

Berdasarkan problematika tersebut dan untuk mempercepat proses pembayaran klaim, pada saat ini terdapat kecenderungan untuk tidak lagi menerapkan off-setting sehingga pembayaran simpanan yang dijamin tidak lagi dikaitkan dan diperhitungkan dengan kewajiban yang dimiliki nasabah pada bank tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun