Mohon tunggu...
Hariman A. Pattianakotta
Hariman A. Pattianakotta Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Penyuka musik

Bekerja sebagai Pendeta dan pengajar di UK. Maranatha

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Politik Hospitalitas dan Penegakan Hukum

20 November 2020   12:40 Diperbarui: 20 November 2020   23:06 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi politik dan hukum di Indoensia. (sumber: KOMPAS/DIDIE SW)

Di era digital dan post-truth dewasa ini, politik kebencian mendapatkan saluran yang lebih besar. Media sosial dapat mengantarkan berbagai propaganda tak berdasar itu ke berbagai kalangan dan penjuru.

Misalnya, propaganda tentang rencana memasukkan warga dari Cina oleh konglomerat Indonesia keturunan Tionghoa melalui perumahan-perumahan elit yang dibangun di tepi pantai, seperti Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Propaganda murahan yang picik ini adalah contoh praktik politik kebencian yang sedang disebarluaskan. 

Ada pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mendesain dan menyebarluaskan ketakutan dan syak wasangka untuk memanas-manasi. 

Mereka tak segan memanipulasi kesadaran masyarakat dengan memakai simbol-simbol primordialisme agama dan ras demi kekuasaan, uang, dan popularitas dengan mengorbankan kemanusiaan, kesatuan dan keutuhan bangsa.

Politik Hospitalitas

Di tengah situasi politik yang menghangat dan ancaman politik hostilitas, kita membutuhkan keberanian dan kecerdasan untuk mencerna situasi demikian dengan kepala dingin, sembari menawarkan jalan politik yang lebih ramah dan tulus. 

Politik hospitalitas adalah jalan politik yang memungkinkan kita mengatasi situasi di atas. Hospitalitas merupakan virtu atau kebajikan yang mengajak kita melihat yang lain, yang berbeda, bahkan yang asing sebagai sahabat.

Yang berbeda atau yang asing bukan musuh dan ancaman yang harus disingkirkan, melainkan sahabat yang perlu dirangkul. Perangkulan dilakukan berdasarkan kasih untuk kehidupan bersama yang lebih baik. 

Golden rule "apa yang engkau ingin orang lain lakukan kepadamu, lakukan itu terlebih dahulu kepada orang lain" menjadi panduan. Setiap kita tentu ingin diperlakukan dengan adil dan penuh rasa hormat. Maka, harapan tersebut perlu diperlihatkan oleh kita terlebih dahulu kepada orang lain. 

Bila golden rule itu diikuti, maka bonum commune atau kebaikan bersama akan terwujud. Namun, bagaimana kalau golden rule itu tidak diikuti? Itulah persisnya yang membuat kita berada dalam situasi sekarang ini.

Namun, dalam spirit hospitalitas, keramahtamahan, kebaikan, ketulusan harus terus dihidupkan dan semakin urgen dalam situasi seperti sekarang. Bahkan, kita ditantang untuk memberikan pengampunan dan maaf di tengah situasi kebencian. Sebab, hanya itu satu-satunya jalan damai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun