Saatnya Muhasabah
Penyelesaian banjir dalam sistem Islam dilakukan secara terstruktur. Hal ini berangkat dari visi negara sebagai penguru bumi Allah sehingga tidak akan lahir aturan atau kebijakan yang merusak bumi. Allah Taala berfirman: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik." (TQS Al-A'raf ayat 56).
Ketika terjadi bencana alam apapun itu, sudah semestinya manusia menyadari bahwa itu adalah kerusakan yang disebabkan kesombongan manusia yang tidak mau menerapkan hukum Allah. Oleh karenanya mitigasi dalam Islam untuk menangani bencana perlu kita perhatikan bersama, diantaranya:
Pertama, untuk mencegah banjir, negara Islam (Khilafah) akan menerapkan tata kelola pembangunan yang memperhatikan pelestarian lingkungan. Daerah resapan air seperti hutan akan dijaga dan dilindungi sehingga fungsinya terjaga secara maksimal. Khilafah tidak akan membiarkan penggunaan daerah resapan air dialihfungsikan untuk pemukiman, aktivitas tambang, tempat wisata, dan sebagainya.
Kedua, khilafah juga akan mengawasi terjaganya fungsi bendungan, sungai, saluran air dan sarana lainnya yang merupakan jalur lewatnya air. Ketinggian air akan terus dipantau setiap waktu agar kehidupan masyarakat aman. Jika air tinggi, maka masyarakat sekitar harus diinformasikan.
Ketiga, negara akan mengungsikan warga segera ke tempat aman jika kondisi makin buruk. Negara juga akan mengecek sungai. Jika banyak sampah atau tanaman dalam air yang menyumbat, saluran akan dibersihkan. Keempat, negara akan mengedukasi warga untuk menjaga lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya. Limbah pabrik tidak boleh dibuang sembarangan ke sungai, Negara akan menindak tegas perusahaan atau masyarakat yang berani melanggar.
Demikianlah serangkaian langkah preventif di atas. Jika terlanjur terjadi banjir, negara akan memindahkan warga ke tempat pengungsian dengan kekuatan dan teknologi yang mumpuni, mencukupi kebutuhan warga yang meliputi makanan, minuman, obat-obatan, air bersih, pendidikan dan sebagainya. Jika terjadi kerusakan rumah warga, transportasi dan infrastrtuktur lainnya, negara akan memperbaiki. Semua mekanisme tersebut didanai oleh baitulmal yang salah satu sumbernya berasal dari kekayaan alam negara khilafah.
Negara juga akan memotivasi rakyatnya agar membantu saudaranya dengan bersedekah, bersabar, berdoa, dan saling bermuhasabah agar bencana lekas usai. Dengan demikian, perlu solusi tuntas dalam Islam untuk mengatasi bencana banjir ataupun bencana lainnya. Hal ini pernah dibuktikan dengan majunya peradaban pada masa kekhilafahan Abbasiyah yang mampu mengatasi bencana, termasuk banjir.
Negara Islam juga akan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menanggulangi banjir. Sudah saatnya umat Islam memahami agamanya secara menyeluruh, ikut berdakwah dan bekerja sama dengan kelompok dakwah ideologis yang konsisten dalam memperjuangkan Islam untuk diterapkan dalam kehidupan. Allah Taala berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar." (TQS Ar-Rum ayat 41). Wallahu 'alam bis shawab.
Sumber: Swara Kaltim Edisi 16 April 2025