Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Terungkapnya Pembunuhan Mayat Dalam Koper

3 Mei 2024   22:38 Diperbarui: 3 Mei 2024   22:55 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar ilustrasi jenazah. (KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK/JAN H ANDERSEN)

Penggunaan CCTV di berbagai tempat umum seperti Hotel, Bank, Rumah Sakit,  jalan raya, Pusat Perbelanjaan, Perumahan Penduduk dan tempat-tempat strategis lainnya, memungkinkan pihak kepolisian untuk memperoleh bukti visual yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku kejahatan.

Oleh karena CCTV merupakan alat perekam kejadian secara detil, sehingga dapat membantu rekonstruksi kejadian dan memperjelas kronologi suatu kejadian.

Makanya apabila pelaku kejahatan sadar bahwa di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ada CCTV akan berusaha mengambil dan memusnahkannya untuk menghilangkan barang bukti.

Misalnya dalam kejahatan pencurian dan perampokan mini market, biasanya pelaku selalu mengambil hasil rekaman CCTV atau merusaknya agar tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.

Penghilangan barang bukti berupa perekaman CCTV yang terkenal terjadi beberapa tahun yang lalu di Indonesia yaitu ketika terjadi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh atasannya Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Jadi dengan demikian CCTV memang merupakan salah satu alat yang sangat efektif dalam membantu mengungkap kejadian kejahatan secara detil.

CCTV dapat merekam aktivitas yang terjadi di area tertentu secara terus menerus selama 24 jam tanpa lelah sehingga bisa dijadikan untuk mendeteksi kejadian yang mencurigakan atau tindakan kriminal.


Bahkan dalam kejadian tertentu CCTV juga dapat berperan  dan digunakan sebagai alat pencegahan kejahatan.

Keberadaan kamera pengawas CCTV dapat membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kriminal, karena mereka menyadari bahwa aktivitas mereka dapat terdeteksi dan direkam.

Selain CCTV, ponsel juga menjadi sumber informasi yang sangat berharga bagi penyidik Kepolisian untuk berbagai hal termasuk melacak keberadaan penjahat.

Data dan jejak digital yang terdapat dalam ponsel, seperti pesan teks seperti Whatsapp, panggilan telepon, lokasi GPS, dan sebagainya, dapat membantu mendapatkan bukti-bukti untuk mendukung dan menyiapkan proses penyelidikan.

Sudah dapat diduga, demikian mudahnya pihak Kepolisian mencokok Arif yang berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di rumah istrinya ke daerah Sumatera Selatan karena Global Positioning System (GPS) ponselnya telah disadap oleh pihak Kepolisian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun