Beredar Keripik Pisang Narkoba di Bantul Yogyakarta
Oleh Handra Deddy Hasan
Penulis adalah salah seorang penggemar camilan keripik pisang. Keripik Pisang menjadi salah satu panganan favorit karena selain renyah, berasa sekaligus bergizi karena terbuat dari buah pisang.
Alangkah terkejutnya penulis ketika melihat dalam pemberitaan bahwa camilan keripik pisang digunakan oleh penjahat untuk membuat produk untuk menyarukan narkoba.
Kepala Bereskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widata di Pedukuhan Palem, Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan peredaran narkoba berbentuk produk keripik pisang.
Selain narkoba berujud keripik pisang, Polisi juga menemukan narkoba cair berupa happy water.
Konferensi pers dilakukan Polisi persis di halaman rumah yang dijadikan tempat memproduksi happy water oleh penjahat ( Kompas, Sabtu 4 November 2023).
Tujuan para penjahat untuk membuat narkoba berujud keripik pisang atau produk konsumsi sehari-hari lainnya agar Penegak Hukum terkecoh ketika narkobanya diperdagangkan.
Sehingga perdagangan illegal narkoba bisa bebas dan leluasa karena dianggap hanya sebagai camilan keripik pisang halal yang dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari.
Jadi penjahat memilih untuk tidak menggunakan cara konvensional dalam peredaran narkoba karena alasan keamanan, efisiensi, dan untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.
Metode konvensional seperti menjual narkoba secara terbuka di jalanan atau melalui pengecer dapat lebih mudah terdeteksi oleh polisi atau petugas penegak hukum.
Oleh karena itu, penjahat secara lebih kreatif menggunakan cara-cara yang lebih rahasia dan canggih, seperti jaringan distribusi tersembunyi, teknologi komunikasi terenkripsi dan sekarang membuat narkoba seolah-olah merupakan produk konsumsi sehari-hari (keripik pisang atau air minum).
Tujuannya adalah membuat aktifitas ilegal mereka lebih sulit diungkap dan mengurangi risiko penangkapan.
Bahaya Narkoba Beredar Dengan Menyaru Sebagai Produk Makanan Sehari-hari.
Penjahat yang menyamarkan narkoba sebagai produk sehari-hari, seperti keripik pisang atau air minum, menciptakan risiko serius bagi masyarakat.
Oleh karena produk yang biasa dikonsumsi sehari-hari di masyarakat tidak akan menimbulkan kecurigaan sama sekali. Padahal produk tersebut merupakan produk yang berbahaya yang bersifat adiktif dan merusak kesehatan.
Nampaknya melihat situasi seperti ini, masyarakat agar lebih waspada untuk membeli dan mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang beredar sehari-hari.
Masyarakat kalau biasanya tidak begitu hati-hati karena telah terbiasa mengkonsumsi makanan dan minuman yang beredar, nampaknya perlu lebih waspada untuk melindungi dirinya sendiri.
Hal tersebut karena penjahat dan pengedar narkoba telah menemukan cara yang lebih kreatif yang membuat masyarakat menjadi lengah.
Untuk saat ini cara yang sangat paling mudah untuk mendeteksi apakah produk makanan dan minuman sebagaimana adanya dan bukan merupakan narkoba adalah dari segi harga.
Sesuai dengan pemberitaan, setiap happy water yang dijual dengan ukuran 10 ml diberi harga Rp 1,2 juta. Sedangkan keripik pisang narkoba yang dijual dengan bermacam ukuran kemasan (50, 75, 100 gram) dijual dengan harga Rp 1.5 juta sampai Rp 6 juta per bungkus.
Harga-harga sebagaimana disebutkan diatas jelas dan terang di atas dan jauh lebih mahal dari harga minuman dan keripik pisang yang sebenarnya (asli).
Hanya masyarakat pengguna  dan yang punya niat membeli narkoba yang mau membeli minuman atau keripik pisang sebagaimana harga di atas.
Jadi saat ini harga bisa menjadi faktor yang memicu kecurigaan untuk  menentukan apakah sebuah produk adalah keripik pisang  yang sebenarnya atau narkoba.
Harga yang sangat tinggi  atau terlalu mahal bisa menjadi indikator yang mencurigakan, terutama jika produk tersebut biasanya memiliki harga yang lebih rendah di pasaran.
Suatu saat kedepan bisa saja penjahat secara kreatif menekan biaya produksi dan menetapkan harga yang rendah untuk produk narkoba yang mereka palsukan agar tampak sama seperti produk konvensional.Â
Sehingga indikator harga sebagai patokan tidak mangkus lagi untuk mendeteksi suatu produk merupakan makanan dan minuman asli atau narkoba.
Selain daripada itu motivasi penjahat mengedarkan narkoba tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi. Sebagian penjahat mempunyai motivasi yang lebih tinggi karena memang ingin menghancurkan bangsa Indonesia.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa harga hanya salah satu faktor dalam menentukan apakah suatu produk adalah narkoba yang tersamar.
Masyarakat tetap perlu waspada  memperhatikan tanda-tanda lain yang mencurigakan, seperti pengepakan yang tidak biasa, penandaan yang buruk, atau karakteristik fisik yang tidak sesuai dengan produk yang seharusnya.
Langkah ideal apabila masyarakat memiliki kecurigaan terhadap suatu produk, sebaiknya tidak mengonsumsinya dan segera menghubungi pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Keselamatan dan kehati-hatian harus selalu menjadi prioritas utama dalam situasi seperti ini.
Untuk melindungi diri agar tidak terjebak untuk mengkonsumsi narkoba secara tidak sengaja masyarakat perlu waspada ketika menghadapi situasi ini.
Yang pertama perlu diperhatikan adalah  tanda-tanda yang mencurigakan pada produk tersebut, seperti perubahan warna, tekstur, atau pengepakan yang aneh.
Juga, perlu diperhatikan apakah ada tanggal kedaluwarsa atau penandaan produk yang kurang jelas.
Agar lebih aman pastikan  membeli produk dari sumber yang terpercaya dan sah. Misalnya di gerai-gerai atau toko dan mini market (super market) yang jelas.
Sebaiknya nya hindari membeli produk yang dijual secara ilegal atau dari sumber yang tidak dikenal.
Langkah cerdas yang lain adalah memeriksa label produk dengan cermat. Produk yang disamar sebagai makanan sehari-hari harus memiliki label dan informasi yang sesuai dengan produk tersebut.
Selain itu gunakan metode alamiah dengan menggunakan indera yang telah diberikan Tuhan. Apabila  merasa bau atau rasa yang mencurigakan pada produk tersebut, sebaiknya hindari mengonsumsinya.
Terakhir, adalah lakukan langkah strategis yang bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat banyak yaitu laporkan dan konsultasikan dengan pihak berwenang.
Apabila ada rasa curiga bahwa suatu produk sehari-hari sebenarnya adalah narkoba yang disamar, segera hubungi pihak berwenang dan berikan informasi yang dimiliki.
Hal ini sangat bermanfaat bagi diri sendiri juga bisa merupakan langkah cerdas untuk melindungi masyarakat banyak melalui pihak yang berwenang.
Pertahankan sikap selalu waspada terhadap produk yang tampak mencurigakan, karena penjahat dapat sangat kreatif dalam menyamarkan narkoba berupa makanan sehari-hari.
Menjaga kesadaran dan mengikuti pedoman keamanan adalah langkah-langkah penting dalam melindungi diri dari bahaya yang mungkin timbul akibat peredaran narkoba yang tersamar.
Ancaman Bagi Penjahat Narkoba.
Penjahat yang berusaha mengelabui masyarakat dengan menjual produk makanan dan minuman berupa narkoba tentunya akan berhadapan dengan hukum.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut Pasal 1 ayat (1) (UU Narkotika) ;
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.
Berdasarkan temuan Polisi terhadap kasus happy water dan keripik pisang narkoba ditemukan zat amfetamin dan sabu terkandung ke dalam kedua produk makanan dan minuman tersebut.
Pelaku diancam dengan sejumlah Pasal yaitu antara lain Pasal 113 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Selain itu penjahat juga diancam dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
Melihat serius dan besarnya ancaman terhadap kejahatan narkoba, seharusnya para penjahat menjadi kapok dan jera.
Namun dalam kenyataannya besarnya ancaman hukuman tidak berdampak atas makin maraknya beredar narkoba di tengah masyarakat dengan berbagai metode yang makin canggih dan tidak terduga.
Mengingat kondisi demikian, tidak ada cara lain selain dibutuhkan kewaspadaan masyarakat secara pribadi untuk melindungi diri sendiri dan keluarganya dari ancaman wabah narkoba.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI