Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Beredar Keripik Pisang Narkoba di Bantul Yogyakarta

4 November 2023   10:39 Diperbarui: 4 November 2023   11:28 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keripik pisang narkoba di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Metode konvensional seperti menjual narkoba secara terbuka di jalanan atau melalui pengecer dapat lebih mudah terdeteksi oleh polisi atau petugas penegak hukum.

Oleh karena itu, penjahat secara lebih kreatif menggunakan cara-cara yang lebih rahasia dan canggih, seperti jaringan distribusi tersembunyi, teknologi komunikasi terenkripsi dan sekarang membuat narkoba seolah-olah merupakan produk konsumsi sehari-hari (keripik pisang atau air minum).

Tujuannya adalah membuat aktifitas ilegal mereka lebih sulit diungkap dan mengurangi risiko penangkapan.

Bahaya Narkoba Beredar Dengan Menyaru Sebagai Produk Makanan Sehari-hari.

Penjahat yang menyamarkan narkoba sebagai produk sehari-hari, seperti keripik pisang atau air minum, menciptakan risiko serius bagi masyarakat.

Oleh karena produk yang biasa dikonsumsi sehari-hari di masyarakat tidak akan menimbulkan kecurigaan sama sekali. Padahal produk tersebut merupakan produk yang berbahaya yang bersifat adiktif dan merusak kesehatan.

Nampaknya melihat situasi seperti ini, masyarakat agar lebih waspada untuk membeli dan mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang beredar sehari-hari.

Masyarakat kalau biasanya tidak begitu hati-hati karena telah terbiasa mengkonsumsi makanan dan minuman yang beredar, nampaknya perlu lebih waspada untuk melindungi dirinya sendiri.

Hal tersebut karena penjahat dan pengedar narkoba telah menemukan cara yang lebih kreatif yang membuat masyarakat menjadi lengah.

Untuk saat ini cara yang sangat paling mudah untuk mendeteksi apakah produk makanan dan minuman sebagaimana adanya dan bukan merupakan narkoba adalah dari segi harga.

Sesuai dengan pemberitaan, setiap happy water yang dijual dengan ukuran 10 ml diberi harga Rp 1,2 juta. Sedangkan keripik pisang narkoba yang dijual dengan bermacam ukuran kemasan (50, 75, 100 gram) dijual dengan harga Rp 1.5 juta sampai Rp 6 juta per bungkus.

Harga-harga sebagaimana disebutkan diatas jelas dan terang di atas dan jauh lebih mahal dari harga minuman dan keripik pisang yang sebenarnya (asli).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun