DALAM penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Banyumas, ada beberapa permasalahan yang harus ditangani. Belum lama ini, eksekutif dan legislatif beserta stakeholder dan wakil masyarakat Kabupaten Banyumas menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kabupaten di pendopo Si Panji.Â
Saya menyaksikan acara tersebut melalui siaran langsung di channel youtube acara yang disiarkan langsung. Saya kemudian mencatat ada empat permasalahan yang harus dituntaskan dalam beberapa tahun kedepan dibawah kempimpinan Bupati-Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Aslih Lintarti.
Pokok permasalahan tersebut adalah :Â
- Terjadinya ketimpangan pembangunan antara kawasan kota dan pedesaan. Seperti diketahui, Kabupaten Banyumas terdiri dari 301 desa dan 30 kelurahan. Namun saat ini, terkesan fokus pembangunan ada di perkotaan meliputi empat kecamatan yakni Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, dan Purwokerto Selatan. Misalnya telah dilakukan kegiatan pengaspalan jalan di Purwokerto sampai anggaran Rp 70 miliar. Di sisi lain terjadi di desa, jalan berlubang, jembatan kurang kokoh karena terkikis hujan dan banjir, irigasi bocor, jalan yang gelap. Kondisi ini harus diperhatikan di tahun 2026.
- Jumlah penduduk miskin harus dientaskan. Untuk angka kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 11,95 persen. Kondisi ini di atas rata-rata nasional dan Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, semua pihak di Banyumas harus memacu sekuat tenaga agar bisa mengurangi angka kemiskinan. Pada tahun 2030 ditarget harus bisa di bawah 8 persen. Jangan sampai Banyumas menambah beban kemiskinan nasional. Semua harus berpikir mengentaskan kemiskinan Banyumas. Harus dilakukan kolaborasi semua pihak.
- Mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan kerja. Saat ini angka pengangguran di Banyumas mencapai 6,5 persen. Harus turun dengan menciptakan lapangan kerja. Hal-hal yang bisa dilakukan misalnya dengan memperbanyak kegiatan padat karya, maupun berupaya menarik investor untuk menanamkan modalnya di Banyumas. Rencana untuk membentuk tata ruang mengatur zona-zona peruntukan industri perlu direalisasikan.
- Mengoptimalkan asset daerah. Menurut Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, perlu dilakukan optimalisasi asset daerah. Menurutnya saat ini masih banyak asset yang belum digarap maksimal. Salah satu yang disoroti adalah asset tanah di tengah kota yakni Kawasan Kebondalem yang sempat 19 tahun terkatung-katung dan belum lama ini kembali dalam pengelolaan Pemkab Banyumas. Perlu dipikirkan upaya atau cara mengoptimalkan asset agar dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat Banyumas.
Itulah empat poin permasalahan di Kabupaten Banyumas yang dianggap mendesak perlu dientaskan dan masuk dalam rencana pembangunan pemerintahan dalam setahun kedepan maupun jangka menengah lima tahun kedepan. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI