Mohon tunggu...
Hanani Ninditasari
Hanani Ninditasari Mohon Tunggu... Freelancer - Students

Padjadjaran University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Pentingnya Prosedur Tanggap Darurat K3 di Lingkungan Kantor

16 November 2019   00:12 Diperbarui: 24 Juni 2021   17:11 3684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memahami Pentingnya Prosedur Tanggap Darurat K3 di Lingkungan Kantor (unsplash/3M)

Tidak ada seseorang pun di dunia ini yang ingin mengalami celaka, termasuk kecelakaan di tempat kerja. Kecelakaan kerja timbul akibat keadaan darurat, yang dapat terjadi kapan pun dan dimana pun tanpa kita duga. Keadaan darurat tersebut bisa muncul dari sebab alami seperti gempa bumi, banjir, dan badai, maupun faktor terlibatnya manusia. 

Pada era revolusi industri 4.0 kini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan dengan pesat. Perkembangan tersebut turut mendorong kemajuan ekonomi Indonesia, termasuk bidang perindustrian. 

Hampir setiap perusahaan memanfaatkan teknologi dan mesin yang canggih untuk menunjang proses manufaktur baik industri maupun jasa. Hal tersebut mengakibatkan munculnya potensi kecelakaan kerja yang lebih tinggi, sehingga munculah tuntutan baru dalam menghadapi keadaan darurat.

Sejalan dengan hal itu, maka dibuatlah UU No. 14 Tahun 1969. Undang-undang tersebut berisi tentang pokok-pokok tenaga kerja yang kemudian mengalami perubahan menjadi UU No. 12 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan. Untuk mengantisipasi masalah perlindungan tenaga kerja, maka dikeluarkan juga Undang-Undang No. 1 tahun 1970 yang membahas tentang Keselamatan Kerja. 

Baca juga : Peran K3 dalam Era Revolusi Industri 4.0

Namun Undang-Undang tersebut rupanya belum cukup menyelesaikan permasalahan keselamatan tenaga kerja di Indonesia. Dilansir dari laman katigaku pada April 2016, masih banyak kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia. 

iantaranya yang terbesar adalah kecelakaan penerbangan Garuda 152, ledakan tambang Sawalunto, runtuhnya Training Center Freeport Big Gossan, ledakan pabrik petasan di Kosambi, serta ledakan Petrowidada yang menyebabkan 2 orang tewas serta 50 orang luka-luka.

Baca juga : Konsep Risiko dan Manajemen Risiko K3

Keadaan darurat adalah keadaan sulit serta  tak terduga yang dapat menimpa siapapun dan membutuhkan penanganan sesegera mungkin. Penanganan pada keadaan darurat dapat berupa pembuatan prosedur tanggap darurat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prosedur tanggap darurat K3 adalah tata cara yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam mengatasi keadaan darurat yang terjadi. 

Secara garis besar, prosedur tanggap darurat K3 menurut Agus Masroh adalah rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, serta pemindahan dan penutupan (Masroh, A : 2013). Contoh prosedur tanggap darurat adalah sebagai berikut.

Baca juga : Instrumen K3 dan Penentuan Prioritas Instrumen K3

  

 

Dari penjelasan tersebut, maka dalam membuat prosedur tanggap darurat K3, perlu memperhatikan beberapa aspek penting, yaitu :

  • Membuat identifikasi bahaya dan mengklasifikasikan jenis-jenis bahaya yang mungkin terjadi di perusahaan
  • Memperhatikan perlengkapan keadaan darurat. Perlengkapan tersebut dapat berupa penyediaan SOP pemakaian alat, penyediaan alat APAR dan sirine serta P3K dalam lingkungan kantor, pembuatan jalur evakuasi serta assembly point, dan juga pembuatan safety sign evakuasi.
  • Membuat peraturan prosedur tanggap darurat yang letaknya strategis dan mensosialisasikannya kepada karyawan serta publik.
  • Menyusun Tim Tanggap Darurat. Penyusunan tim dilakukan dengan melibatkan seluruh karyawan kantor dan membuat koordinator penanggungjawab
  • Mengadakan pelatihan prosedur tanggap darurat. Pelatihan tersebut dapat diberikan dalam beberapa waktu tertentu dan memberitahukan apa saja prosedur tanggap darurat di perusahaan serta penanganannya

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa prosedur tanggap darurat K3 sangat penting dibuat dan diberlakukan kepada seluruh pekerja dan orang yang berada di dalam perusahaan tempat bekerja, untuk melindungi seluruh tenaga kerja yang ada. Oleh sebab itu, setiap perusahaan perlu memperhatikan keadaan darurat di perusahaannya dan menyusun manajemen K3 yang baik lewat prosedur tanggap darurat guna memberikan rasa nyaman dan perlindungan yang aman kepada tenaga kerjanya. Prosedur tanggap darurat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kantor dapat dibuat seperti contoh lima aspek di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun