Komite Hak Anak PBB: Negara Harus Menjamin Hak Remaja
Dalam General Comment No. 4, Komite Hak Anak PBB menegaskan bahwa negara yang meratifikasi Konvensi Hak Anak wajib menjamin perlindungan hak-hak remaja dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan. Ini mencakup:
Akses universal terhadap layanan kesehatan yang inklusif dan ramah remaja, tanpa diskriminasi.
-
Pendidikan kesehatan yang komprehensif, termasuk kesehatan reproduksi, mental, dan pola hidup sehat.
Program pencegahan berbasis hak anak, untuk mencegah penyalahgunaan zat, kekerasan, dan eksploitasi seksual.
Kampanye anti-stigma terhadap kesehatan mental, sehingga remaja merasa aman untuk mencari bantuan.
Kebijakan nasional yang memperkuat perlindungan remaja, dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas.
Namun, seberapa jauh Indonesia sudah menerapkan kebijakan ini?
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia telah mengambil beberapa langkah dalam menangani isu kesehatan remaja, tetapi masih terdapat tantangan besar: