Dari perspektif etika profesi TIK, kesenjangan digital menunjukkan perlunya tanggung jawab sosial dalam setiap inovasi teknologi. Profesional IT dan pembuat kebijakan tidak hanya fokus pada efisiensi dan keuntungan, tetapi juga pada aksesibilitas dan inklusivitas teknologi.
Solusi yang dapat diterapkan antara lain:
Regulasi: Pemerintah harus mempercepat program Indonesia Merdeka Sinyal dan memperluas infrastruktur jaringan hingga ke pelosok.
-
Teknis: Pengembang TIK perlu menciptakan aplikasi yang ringan dan hemat data agar dapat diakses di wilayah dengan jaringan lemah.
Sosial: Mendorong pelatihan literasi digital bagi guru, pelajar, dan masyarakat di daerah tertinggal.
Refleksi Pribadi
Sebagai mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi, saya menyadari bahwa tanggung jawab etika tidak berhenti pada kemampuan teknis. Saya pernah menyaksikan langsung teman di kampung halaman saya yang menjadi korban pinjol ilegal. Awalnya, ia hanya meminjam sedikit uang untuk keperluan usaha kecil, namun karena bunga tinggi dan intimidasi dari pihak penagih, ia mengalami stres berat. Pengalaman itu membuat saya memahami betapa pentingnya regulasi dan etika dalam industri digital.
Selain itu, ketika saya pulang ke daerah asal, saya melihat betapa sulitnya anak-anak di desa mengakses internet untuk belajar. Sementara di kota, pelajar sudah terbiasa menggunakan platform digital modern. Kesenjangan ini membuat saya berpikir bahwa pembangunan teknologi seharusnya tidak hanya untuk mereka yang mampu, tetapi juga untuk yang membutuhkan.
Jika saya kelak menjadi profesional di bidang TIK, saya ingin berkontribusi dalam menciptakan teknologi yang berkeadilan dan humanis, baik dalam hal perlindungan data maupun pemerataan akses digital. Menurut saya, seorang profesional sejati bukan hanya yang pandai membuat sistem, tetapi yang peka terhadap dampak sosial dari karyanya.
Kesimpulan
Etika profesi dalam dunia TIK merupakan fondasi penting agar kemajuan teknologi tetap sejalan dengan nilai kemanusiaan. Dua permasalahan yang dibahas --- penyalahgunaan pinjol ilegal dan kesenjangan digital --- menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia dalam era transformasi digital.