Mohon tunggu...
Hamdan hamidiy
Hamdan hamidiy Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hoby saya ngoding

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Permasalahan Etika Profesi TIK di Indonesia: Penyalahgunaan Aplikasi Pinjol Ilegal dan Kesenjangan Digital

15 Oktober 2025   03:56 Diperbarui: 15 Oktober 2025   03:56 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendahuluan

Teknologi informasi telah mengubah wajah kehidupan masyarakat Indonesia dalam dua dekade terakhir. Inovasi di bidang digital menghadirkan kemudahan dalam bertransaksi, berkomunikasi, hingga mencari penghasilan. Namun, kemajuan ini juga menimbulkan berbagai persoalan etika yang serius. Tidak semua pelaku industri teknologi menjalankan prinsip profesionalisme dan tanggung jawab sosial sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi TIK.

Dua permasalahan etika yang mencuat dan relevan untuk dibahas adalah penyalahgunaan aplikasi pinjaman online (pinjol ilegal) serta kesenjangan digital antara kota dan daerah terpencil. Keduanya mencerminkan bagaimana kemajuan teknologi dapat menjadi alat kemaslahatan sekaligus sumber ketimpangan sosial jika tidak diatur dan diawasi dengan baik. Esai ini bertujuan untuk menganalisis dampak kedua masalah tersebut, tanggung jawab etis para profesional TIK, serta menawarkan solusi yang dapat diterapkan di Indonesia.

Pembahasan Utama

1. Permasalahan Penyalahgunaan Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol Ilegal)

Fenomena pinjaman online menjadi contoh nyata bagaimana teknologi finansial (fintech) dapat disalahgunakan. Di Indonesia, layanan pinjaman digital tumbuh pesat karena menawarkan kemudahan dan akses cepat tanpa jaminan. Namun, tidak semua layanan tersebut beroperasi secara legal. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2023), terdapat lebih dari 3.000 aplikasi pinjol ilegal yang telah diblokir karena tidak memiliki izin resmi dan melakukan praktik tidak etis terhadap pengguna.

Permasalahan etika muncul ketika data pribadi pengguna disalahgunakan untuk intimidasi dan penyebaran informasi pribadi. Banyak korban yang menerima ancaman, pesan kasar, bahkan penyebaran foto pribadi akibat gagal membayar pinjaman. Praktik semacam ini jelas melanggar prinsip kerahasiaan data, integritas profesional, dan tanggung jawab sosial.

Dampak Penyalahgunaan Pinjol Ilegal

Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga sosial dan ekonomi. Banyak masyarakat menengah ke bawah terjerat utang dengan bunga tidak masuk akal hingga kehilangan pekerjaan. Secara psikologis, korban mengalami tekanan mental berat, bahkan dalam beberapa kasus berujung pada bunuh diri. Dari sisi negara, maraknya pinjol ilegal merusak kepercayaan publik terhadap industri fintech dan menghambat perkembangan ekonomi digital yang sehat.

Tanggung Jawab Etis dan Solusi

Seorang profesional TIK yang terlibat dalam pengembangan aplikasi keuangan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan sistem yang dibuat transparan, aman, dan berkeadilan. Tidak cukup hanya menciptakan aplikasi yang berfungsi, tetapi juga harus menjamin bahwa teknologi tersebut tidak merugikan masyarakat.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Regulasi: Penegakan hukum oleh OJK dan Kominfo terhadap pengembang dan penyedia pinjol ilegal harus diperketat.

  2. Teknis: Penggunaan teknologi data protection dan AI ethics untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi pengguna.

  3. Sosial: Edukasi masyarakat agar memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, serta literasi keuangan digital.

2. Permasalahan Kesenjangan Digital

Kesenjangan digital merupakan bentuk ketimpangan dalam akses dan pemanfaatan teknologi antara kelompok masyarakat di kota besar dan daerah terpencil. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), tingkat penetrasi internet di perkotaan mencapai lebih dari 90%, sementara di daerah pedesaan hanya sekitar 58%.

Permasalahan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal etika pemerataan akses informasi dan keadilan sosial. Di era digital, internet bukan sekadar hiburan, tetapi sarana penting untuk pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik. Ketika sebagian masyarakat tidak memiliki akses yang layak, berarti mereka tertinggal dari kemajuan global.

Dampak Kesenjangan Digital

Kesenjangan digital berdampak besar pada dunia pendidikan dan ekonomi. Saat pandemi COVID-19, jutaan pelajar di daerah terpencil kesulitan mengikuti pembelajaran daring karena lemahnya jaringan internet dan keterbatasan perangkat. Hal ini memperlebar ketimpangan mutu pendidikan antara kota dan desa.

Selain itu, pelaku usaha kecil di daerah juga tertinggal dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi digital hanya dinikmati oleh wilayah perkotaan, sementara masyarakat pedesaan tetap stagnan.

Tanggung Jawab Etis dan Solusi

Dari perspektif etika profesi TIK, kesenjangan digital menunjukkan perlunya tanggung jawab sosial dalam setiap inovasi teknologi. Profesional IT dan pembuat kebijakan tidak hanya fokus pada efisiensi dan keuntungan, tetapi juga pada aksesibilitas dan inklusivitas teknologi.

Solusi yang dapat diterapkan antara lain:

  1. Regulasi: Pemerintah harus mempercepat program Indonesia Merdeka Sinyal dan memperluas infrastruktur jaringan hingga ke pelosok.

  2. Teknis: Pengembang TIK perlu menciptakan aplikasi yang ringan dan hemat data agar dapat diakses di wilayah dengan jaringan lemah.

  3. Sosial: Mendorong pelatihan literasi digital bagi guru, pelajar, dan masyarakat di daerah tertinggal.

Refleksi Pribadi

Sebagai mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi, saya menyadari bahwa tanggung jawab etika tidak berhenti pada kemampuan teknis. Saya pernah menyaksikan langsung teman di kampung halaman saya yang menjadi korban pinjol ilegal. Awalnya, ia hanya meminjam sedikit uang untuk keperluan usaha kecil, namun karena bunga tinggi dan intimidasi dari pihak penagih, ia mengalami stres berat. Pengalaman itu membuat saya memahami betapa pentingnya regulasi dan etika dalam industri digital.

Selain itu, ketika saya pulang ke daerah asal, saya melihat betapa sulitnya anak-anak di desa mengakses internet untuk belajar. Sementara di kota, pelajar sudah terbiasa menggunakan platform digital modern. Kesenjangan ini membuat saya berpikir bahwa pembangunan teknologi seharusnya tidak hanya untuk mereka yang mampu, tetapi juga untuk yang membutuhkan.

Jika saya kelak menjadi profesional di bidang TIK, saya ingin berkontribusi dalam menciptakan teknologi yang berkeadilan dan humanis, baik dalam hal perlindungan data maupun pemerataan akses digital. Menurut saya, seorang profesional sejati bukan hanya yang pandai membuat sistem, tetapi yang peka terhadap dampak sosial dari karyanya.

Kesimpulan

Etika profesi dalam dunia TIK merupakan fondasi penting agar kemajuan teknologi tetap sejalan dengan nilai kemanusiaan. Dua permasalahan yang dibahas --- penyalahgunaan pinjol ilegal dan kesenjangan digital --- menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia dalam era transformasi digital.

Penyalahgunaan teknologi keuangan menunjukkan pentingnya integritas dan perlindungan data, sementara kesenjangan digital menegaskan perlunya keadilan dalam akses informasi. Keduanya hanya dapat diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah, profesional TIK, dan masyarakat.

Saya percaya bahwa membangun ekosistem digital yang etis berarti membangun masa depan Indonesia yang adil dan bermartabat. Karena pada akhirnya, kemajuan teknologi tidak akan berarti apa-apa tanpa nilai kemanusiaan yang mendasarinya.

Daftar Pustaka

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Penindakan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal di Indonesia.

  2. Kominfo.go.id. (2023). Penutupan 3.000 Aplikasi Pinjol Ilegal dan Edukasi Literasi Keuangan Digital.

  3. Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Telekomunikasi Indonesia.

  4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun