Mohon tunggu...
Hamdali Anton
Hamdali Anton Mohon Tunggu... Guru - English Teacher

Saya adalah seorang guru bahasa Inggris biasa di kota Samarinda, Kalimantan Timur. || E-mail : hamdali.anton@gmail.com || WA: 082353613105 || Instagram Custom Case : https://www.instagram.com/salisagadget/ || YouTube: English Itu Fun

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Adakah Korelasi Erat antara Ketidaksejahteraan Guru Honorer dan Cita-cita Anak Guru Honorer?

5 Mei 2019   21:15 Diperbarui: 5 Mei 2019   21:34 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : nawacitapost.com

Guru, bukan profesi yang menghasilkan uang banyak di pemikiran generasi sekarang. 

3. Uang banyak, otomatis bisa pelesiran kemana saja.

Kalau uang sudah banyak, otomatis bisa bepergian kemana saja. Tidak takut akan biaya. 

Jadi guru, tentu saja jauh dari impian pelesiran kemana saja, karena uang sangat terbatas, di bawah harapan.

Sedikit saran untuk pemerintah

Saya memberanikan diri untuk memberikan saran kepada pemerintah (mudah-mudahan, dari pihak pemerintah ada yang membaca tulisan ini).

Sebenarnya, saran-saran saya ini bukan hal baru, namun tak ada salahnya untuk menegaskan kembali bahwa saran-saran dari beberapa kalangan yang mendukung kesejahteraan guru honorer bisa segera direalisasikan.

1. Setarakan gaji guru honorer dengan UMR.

Sebenarnya para guru honorer sudah lelah dengan penantian mereka, kapan mereka diangkat jadi PNS. Bagi kebanyakan dari mereka, status PNS sudah tak penting.

Yang penting bagi mereka sekarang adalah gaji, paling tidak setara dengan Upah Minimum Regional (UMR), sehingga kehidupan mereka tidak miris lagi.

Kalau terkendala tiadanya payung hukum untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS, paling tidak buat kebijakan untuk menyetarakan gaji, karena tanggung jawab sama, antara guru PNS dan honorer.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang memberikan 'angin segar' bagi guru honorer, karena kalau lulus, gaji dan tunjangannya menjadi setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan berlaku masa kontrak kerja. Setelah masa kontrak habis, bisa diperpanjang, jika sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

Yang menjadi masalah, tidak mungkin semua lulus PPPK. Apalagi banyak di antara guru honorer yang sudah berusia "cukup lanjut". Bukan meremehkan, tapi faktor "u", usia, sangatlah mempengaruhi kinerja otak. Dari segi kemampuan, sudah tak diragukan, tapi kalau tes kompetensi hanya berbasis komputer, dalam hal ini hanya pengetahuan yang dites, tentu saja kemungkinan banyak yang gugur.

Jadi, meskipun tidak lulus PPPK, UMR adalah solusi, karena kebutuhan guru sangatlah urgent, mendesak. 

2. Berikan tunjangan sertifikasi yang sama dengan pns.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun