Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

42% Guru Terjerat Pinjol: Bukti Nyata Ketidaksejahteraan yang Menggerogoti Pendidikan

30 April 2024   15:57 Diperbarui: 30 April 2024   16:37 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: https://banjarmasin.tribunnews.com

Oleh: Julianda BM

Di balik senyum dan dedikasi para guru, terselip lara yang menggerogoti sistem pendidikan Indonesia. 

Dikutip dari laman antaranews.com, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagaikan bom waktu yang meledak, mengungkap fakta pahit bahwa 42% guru di Tanah Air terjerat jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Angka ini jauh melampaui jumlah korban dari kalangan lain, seperti karyawan, ibu rumah tangga, bahkan orang yang terkena PHK.

Fakta ini bagaikan tamparan keras bagi wajah pendidikan Indonesia. 

Bagaimana mungkin para pahlawan tanpa tanda jasa ini, yang di pundak mereka digantungkan masa depan bangsa, terjebak dalam lilitan utang yang tak berkesudahan?

Akar Persoalan Kesejahteraan yang Terabaikan

Akar permasalahan ini tertanam dalam tanah gersang kesejahteraan guru. 

Gaji yang minim, jauh dari standar layak hidup, memaksa mereka mencari solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. 

Pinjol, dengan tawarannya yang mudah dan cepat, menjadi godaan yang sulit ditolak.

Beban tugas yang tak ringan, ditambah dengan minimnya tunjangan dan fasilitas, membuat hidup para guru terhimpit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun