Komunikasi Politik
Maswadi Rauf dalam Buku Komunikasi Politik karya Dr. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., M.M., M.Si (hal 3), mendefinisikan bahwa komunikasi politik adalah objek kajian ilmu politik karena pesan-pesan yang diungkapkan dalam proses komunikasi bercirikan politik, yaitu berkaitan dengan kekuasaan politik negara, penerintahan, dan juga aktivitas komunikator dalam kedudukan sebagai pelaku kegiatan politik. Komunikasi politik dilihat dari dua dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai kegiatan politik dan sebagai kegiatan ilmiah.
Sedangkan menurut Harsono Suwardi (1997: 12) dalam Buku Komunikasi Politik karya Dr. Lely Arrianie, M.Si (hal 20), komunikasi politik dapat dilihat dalam arti sempit maupun arti luas. Dalam arti sempit komunikasi politik adalah setiap bentuk penyampaian pesan, baik dalam bentuk lambang-lambang maupun dalam bentuk isyarat yang mempengaruhi kedudukan seseorang yang ada dalam suatu struktur kekuasaan tertentu. Sementara itu, dalam arti luas, komunikasi politik adalah setiap jenis penyampaian pesan, khususnya yang bermuatan info politik dari suatu sumber kepada sejumlah penerima pesan.
Komunikasi politik berkaitan dengan pembicaraan politik yang berlangsung dalam kerangka konflik dan konsensus. Perbedaan opini yang ada dalam publik diproses melalui diskusi-diskusi untuk mencapai konsensus. Dalam hal ini, berlaku proses komunikasi politik yang bersifat antar-personal dalam kelompok (Riswandi, 2009:88).
Cangara dalam bukunya menyebutkan unsur komunikasi politik meliputi komunikator politik yaitu semua pihak yang ikut terlibat dalam proses penyampaian pesan, pesan politik merupakan pernyataan yang disampaikan baik tertulis maupun tidak. Semua lapisan masyarakat diharapkan untuk menanggapi pesan politik, seperti dengan memberikan suara dalam pemilihan umum, dan efek atau pengaruh dari hal ini berfungsi sebagai pengukur seberapa baik pesan politik diterima dan dipahami. Pesan politik dapat berupa tulisan atau lisan, dan dapat mengandung unsur politik seperti pidato politik, saluran politik, atau media. Dalam perkembangannya saat ini, media massa dianggap sebagai saluran yang paling tepat untuk melakukan proses komunikasi politik.
Strategi
Kata Strategi sendiri berasal dari bahasa yunani, yakni “stratego” yang berarti merencanakan atau pemusanahan melalui penggunaan sumber- sumber yang efektif (Arsyad, 2002:26). Sedangkan menurut Crown Dirgantoro menjelaskan bahwa straregi berasal daribahasa Yunani yang berarti suatu kepemimpinan dalam ketentraman, istilah ini pada mulanya dipakai dalam ilmu ketentaraan (Dirgantoro, 2001: 5).
David mengemukakan bahwa strategi merupakan suatu alat yang digunakan dalam mencapai tujuan jangka panjang, dan juga suatu perbuatan potensial yang sangat membutuhkan berbagai bentuk keputusan dalam manajemen dan juga sumber daya atau golongan dalam jumlah yang besar.
Selain itu pula di sampaikan bahwa strategi sangat mempengaruhi kesejahteraan suatu wilayah, perusahaan atau golongan dalam jangka panjang. Strategi juga memiliki konsekuensi dalam mempertimbangkan berbagai faktorfaktor eksternal maupun internal yang akan dihadapi wilayah perusahaan atau organisasi (fred, 2006, hal. 16-17).
Dikemukakan oleh Karl Von Clausewitz yang merumuskan strategi politik adalah sebagai suatu seni yang menggunakan sarana pertempuran untuk mencapai tujuan perang, sementara Martin–Anderson mengemukakan strategi politik sebagai seni yang melibatkan kemampuan inteligensi/pikiran untuk membawa semua sumber daya yang tersedia untuk digunakan dan mencapai tujuan dengan memperoleh keuntungan secara maksimal dan efisien (Cangara, 2009:292).
Strategi politik adalah metode yang telah dikenali dan direncanakan sebelumnya untuk mencapai cita-cita politik tertentu yang digunakan untuk perubahan jangka panjang. Perencanaan strategi politik juga mencakup analisis komprehensif tentang situasi kekuatan regional, gambaran yang jelas tentang tujuan akhir yang ingin dicapai, dan konsentrasi semua kekuatam yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan (Toni Andrianus pito, 2006:187).