Hisbah (Lembaga Kontrol Publik)
- Mengawasi keadilan dalam transaksi ekonomi dan memastikan kejujuran dalam perdagangan.
3. Keunggulan Sistem Hukum dan Peradilan Islam
Sistem hukum Islam memiliki keunggulan dibandingkan sistem hukum konvensional karena pendekatannya yang lebih menyeluruh dan solutif:
-
Cepat dan Efisien
- Hukuman langsung diterapkan setelah putusan, tidak ada birokrasi berbelit seperti dalam sistem peradilan modern.
- Tidak ada sistem penjara jangka panjang yang membebani negara.
Membantu Korban dan Masyarakat
- Adanya sistem diyat (ganti rugi) memastikan korban atau keluarganya mendapat kompensasi atas kerugian yang mereka derita.
- Hukuman berbasis keadilan sosial membuat masyarakat ikut berperan dalam menjaga stabilitas hukum.
Menyeimbangkan Hukuman dan Rehabilitasi
- Hukuman Islam tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Tidak Membebani Negara
- Tidak seperti sistem konvensional yang mengandalkan pemenjaraan lama dan membebani keuangan negara, hukum Islam lebih solutif dengan pendekatan diyat dan qisas.
Mencegah Kejahatan Secara Efektif
- Hukuman yang jelas dan tegas memberikan efek jera yang lebih nyata dibandingkan sekadar hukuman penjara bertahun-tahun.
- Masyarakat memiliki peran dalam menjaga dan menegakkan hukum sehingga keamanan lebih terjaga.
Kesimpulan
Sistem hukum Islam adalah sistem yang komprehensif, adil, cepat, dan tidak membebani negara. Hukum ini dirancang tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan sosial dengan memberikan kesempatan rehabilitasi dan kompensasi bagi korban.
Sementara itu, sistem peradilan Islam memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi, dengan proses yang efisien dan berbasis pada prinsip kebenaran serta kemaslahatan umat. Inilah yang membuat hukum Islam lebih unggul dalam menciptakan masyarakat yang aman, harmonis, dan bermoral tinggi.