Mohon tunggu...
Habibatus Syauqiyah
Habibatus Syauqiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby saya menulis dan editing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Apa Saja yang Dianut Negara Indonesia Selaku Negara Demokrasi

20 November 2022   16:29 Diperbarui: 20 November 2022   16:33 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika ditinjau dalam kehidupan sekarang undang-undang tersebut seakan tidak berjalan sempurna. Realitanya banyak di luar sana yang disiksa dan diperbudak. Namun dipermudah di sini tidak seperti zaman jahiliyah masih banyak terjadi bullying sebagai contohnya.

*Pemilihan yang bebas, adil dan jujur

Hal ini sudah tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 22e ayat 1. Yang mana pasal tersebut berbunyi : pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Hal ini bisa di sebut dengan luberjuldil.

*Persamaan di depan hukum

Hal ini menandakan bahwa hukum di Indonesia itu tidak memandang bulu semua sama di hadapan hukum. Entah itu seorang pejabat seorang konglomerat ataupun rakyat biasa itu harus sama dalam hukum. 

*Proses hukum yang wajar

Dalam hal ini masih banyak yang harus diperhatikan, menurut saya pribadi terkadang hukum di Indonesia ini tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh orang yang bersangkutan. Hal ini juga harus lebih diperhatikan lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun