Mohon tunggu...
Gusti Gultom
Gusti Gultom Mohon Tunggu... Freelancer - Pencari Ilmu

be you

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Diversifikasi Pangan Berbasis Pangan Lokal

7 Juni 2020   12:24 Diperbarui: 7 Juni 2020   12:32 1758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

KEBIJAKAN DIVERSIFIKASI PANGAN BERBASIS PANGAN LOKAL

Budaya konsumsi pangan sebagian besar masyarakat Indonesia selama ini masih pada upaya pemenuhan kebutuhan energi untuk melakukan aktivitas secara fisik dan belum belum sepenuhnya menununjukkan pola makan gizi yang seimbang dan beragam. Hal ini tercermin dari konsumsi beras yang mencapai 97% untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat (Kementan, 2018).

Pelaksanaan penganekaragaman konsumsi pangan menuju konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman akan memberikan manfaat yang besar, apabila mampu menggali dan mengembangkan potensi sumber-sumber pangan lokal. Namun diversifikasi pangan pokok atau pangan sumber karbohidrat yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, masih sukar dilaksanakan yang ditunjukkan dengan masih tingginya konsumsi beras dan pola pangan pokok yang kearah tunggal yaitu beras. Konsumsi pangan yang belum beragam ini dipengaruhi beberapa faktor yang diduga berhubungan dengan keragaman konsumsi pangan yakni pengetahuan gizi, ketersediaan pangan, waktu ibu rumah tangga dalam pengelolaan pangan, preferensi pangan dan daya beli (Astanti, 2015).

Pangan lokal adalah makanan yang diproduksi dan dikonsumsi oleh masyarakat setempat selain beras dan terigu sesuai potensi dan kearifan lokal (Kementan, 2018). Sedangkan menurut Suryana (2019), pangan lokal dapat diartikan sebagai pangan hasil produksi daerah setempat, baik pangan segar atau pangan olahan, sebagai makanan siap saji atau siap santap.

  • Jenis pangan lokal di Indonesia

Sejak lama Indonesia mempunyai pola pangan pokok yang beragam dengan  menggunakan pangan lokal non beras seperti jagung, aneka umbi - umbian, pisang dan sagu (Kementan, 2013). Indonesia kaya akan keanekaragaman jenis sumber pangan nabati. Indonesia memiliki 800 jenis tanaman sumber pangan (Basuki, 2014 dalam Suryana, 2019), di antaranya telah dimanfaatkan penduduk di berbagai daerah sebanyak 77 jenis tanaman sumber karbohidrat, 75 tanaman sumber lemak/minyak, 26 tanaman kacang - kacangan, 389 tanaman buah - buahan, 228 jenis sayuran, 40 bahan minuman dan 110 tanaman rempah dan bumbu (Suryana, 2012). 

Umbi-umbian adalah bahan nabati yang diperoleh dari dalam tanah, misalnya ubi kayu, ubi jalar, kentang, garut, kunyit, gadung, bawang, kencur, jahe, kimpul, talas, gembili, ganyong, bengkuang dan sebagainya (Wuryantoro dan Arifin, 2017). Di Papua masyarakat lazim mengkonsumsi sagu, meskipun daerah ini terkenal memiliki jenis ubi jalar yang sangat beragam (Rauf dan Lestari, 2009).

  • Peran penting pangan lokal dalam sistem pangan

Peningkatan peran pangan lokal non beras mampu mensubsitusi atau komplemen dengan beras atau gandum melalui pengembangan teknologi pengolahan produk pangan lokal non beras baik dari segi keanekaragaman produk maupun rasa, packaging, ukuran, dan lainnya (PSE, 2013). Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 2002 yang menyebutkan bahwa penganekaragaman pangan dilakukan dengan mengembangkan teknologi pengolahan dan produk pangan. Oleh karena itu, kajian terkait diversifikasi pangan non beras berbasis pangan lokal perlu dilakukan. 

Faktor pendidikan formal yang berpengaruh positif terhadap persepsi masyarakat dalam hal diversifikasi pangan (Azhari et al., 2013). Untuk dapat mengkonsumsi pangan dengan skor mutu sebesar 100 maka pemilihan jenis pangan yang dikonsumsi harus mempertimbangkan keseimbangan proporsi energi dalam tiap-tiap kelompok pangan dengan kebutuhan tubuh akan zat gizi tersebut sebagaimana digambarkan dalam norma Pola Pangan Harapan (PPH).  Peran pangan non beras ini dapat sebagai pangan pokok atau pangan selingan. Pangan lokal yang dimaksud adalah pangan sumber karbohidrat (umbi-umbian, jagung, sagu, dll) yang dikonsumsi dan diproduksi berbasis potensi dan kearifan lokal.

  • Program pemerintah

Pengembangan diversifikasi pangan menuju keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat terkait dengan meningkatkan keanekaragaman konsumsi dan nutrisi yang akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakt, melalui penyediaan pangan lokal yang murah karena diproduksi sendiri sesuai dengan potensi masyarakat (Rachmat dan Syakir, 2016). Jika produksi padi dilihat per wilayah pulau atau menurut kepulauan, dapat diketahui bahwa produksi padi di Jawa, sebagai pemasok utama produksi padi nasional, pada akhir-akhir ini (2010 sd 2012), pertumbuhannya sudah menunjukkan gejala levelling off (PSE, 2013). Penuruan produksi dapat diakibatkan oleh tingginya konversi lahan (Dewi dan Ginting, 2012), menurunnya kualitas dan kesuburan lahan akibat kerusakan lingkungan, semakin terbatasnya ketersediaan air, dll (Nainggolan, 2008).

Diversifikasi pangan bertujuan untuk mewujudkan pola penganekaragaman pangan yang memperhatikan nilai gizi dan daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia dan keamanan pangan lewat ketersediaan pangan dari segi jumlah dan kualitas gizinya (Wuryantoro dan Arifin, 2017). Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang bertujuan untuk memfasilitasi dan mendorong trewujudnya pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (Hardono, 2014). 

Untuk menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 22, 2009 dan mendorong terwujudnya penyediaan aneka ragam pangan dan peningkatan konsumsi pangan yang berbasis potensi sumberdaya lokal, Kementerian Pertanian menetapkan Gerakan percepatan penganekragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumberdaya Lokal yang dituangkan dalam Peraturan Kementerian Pertanian No.43/Permentan/OT.140/10/200916 . Gerakan ini merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh unit kerja lingkup Kementerian Pertanian di pusat dan daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun