Di Indonesia ketua partai adalah simbol kekuasaan utama politik. Â Tapi dalam demokrasi sesungguhnya seharusnya , partai itu ,sebagai sarana untuk para politisi atau calon " publik service " dalam mendapatkan jabatan itu.
Jadi ketua partai hanyalah pekerja partai tertinggi yang sifatnya lebih administratif.Â
Partai itu seharusnya fokus mendidik kader kader nya menjalankan  visi misi partai, serta ikut  menjaga kekokohan dasar negara dan konstitusi.Â
SESEDERHANA ITU.Â
Para ketua partai tentunya tidak elok ,kalau menjabat di lembaga lain. Karena tugas partai nya akan di serahkan ke orang lain. Harusnya lepas salah satu jabatan itu. Supaya fokus sebagai publik service.
Kelak kalau sudah jadi pelayan publik , akan lebih utamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau partai.