Mohon tunggu...
Gregorius Lase
Gregorius Lase Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar, mencoba, berbagi dan menulis menjadikan diri lebih kreatif dan bermanfaat

Menulis bukan sekedar hobi namun bagaimana mengeksekusi hasil kerja otak.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mahfud MD: Bagi Pemerintah Peristiwa Partai Demokrat Bukan Menjadi Masalah Hukum

6 Maret 2021   22:59 Diperbarui: 6 Maret 2021   23:32 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber. Twitter @mohmahfudmd

Peristiwa yang yang sedang terjadi di Partai Demokrat saat ini sangat menarik para pejabat politik dan publik. Dan tentunya ada yang pro dan ada yang Kontak.

Peristiwa yang terjadi di Partai Demokrat sebagai disebut sebagai kudeta yang di dalamnya dikenal sosok KSP Moeldoko yang sudah dinyatakan sebagai ketua umum PARTAI DEMOKRAT tahun 2021-2026 versi KLB.

Akan tetapi SBY dan AHY serta pendukung lainnya tidak mengakui pernyataan itu. Malah dianggap sebagai KLB tidak konstitusional,  abal-abal dan ilegal.

Oleh karena itu, Mahfud MD pun menanggapi peristiwa tersebut yang ia unggah ke akun Twitter nya.

Menurutnya Persoalan partai demokrat bukan masalah yang dari luar melainkan merupakan masalah internal partai demokrat.

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD." -tulis akun Twitternya

Ia pun menyatakan kalau masalah tersebut bukan menjadi masalah hukum atau belum menjadi masalah hukum karena pemerintah hanya menanggapi Sudut keamanan bukan legalitas partai tersebut.

"Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai"

Ia pun melanjutkan dengan membandingkan sikap pemerintahan saat Bu Mega dan SBY.  Pada peristiwa atau masalah internal PKB, bu Mega tidak melarang atau  mendorong secara hukum. Menurutnya hal demikian sama dengan sikap SBY saat ada PKB versi Pancung dan  versi ancol, SBY tidak melakukan pelarangan karena itu masalah internal partai.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun