Mohon tunggu...
global media
global media Mohon Tunggu... wiraswasta -

Global Media adalah wahana transformasi informasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Macam Sengkala Berdasarkan Adat Jawa

31 Mei 2013   20:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:43 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13700084981579054938

19. Blunuk Glontar ( Hidup sengsara karena menolak cinta seseorang )

20. Blorong (Tidak betah berkerja dan selalu pindah-pindah karena berbagai masalah )

21. Pantek Jangkar ( Jiwa labil karena salah atau belum siap dalam belajar ilmu ) 22. Gombak Gimbal ( Sial karena ada bagian tubuh yang diubah misalnya operasi plastik dll )

23. Jebluk ( Sering mengalami musibah atau kecelakaan )

24. Borong Cokro ( Sial karena ingkar nadzar atau janji pada seseorang )

25. Surengkala ( Dimana-mana selalu dimusuhi orang )

26. Cleret Timbal ( Kesialan karena hukum karma akibat perbuatan dimasa lalu yang tidak baik )

27. Gendrung Bedes ( Sial karena sering melakukan perbuatan maksiat )

28. Blongkang Suji ( Kesialan karena pernah membunuh orang )

29. Birowo ( Kesialan karena disabda oleh seseorang )

Solusi untuk mengatasi sengkala adalah Anda segera mengikuti Ruwatan,agar energi negatif atau aura hitam yang terdapat dalam diri Anda hilang dalam tubuh dan berganti dengan aura positif yang selaras dengan energi diri sendiri,alam semesta dan Tuhan.Sehingga kehidupan Anda mengalami perubahan drastis yang jauh lebih sehat,damai,dekat pada Tuhan,berhasil,sukses,kaya,makmur dan semua keinginan serta impian/cita-cita Anda bisa terwujudkan dengan lancar dan mudah.(mk/geteda)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun