Kedatangan Bapak Presiden Joko Widodo di Hong Kong pada hari Minggu, 30 April 2017 lalu membawa kabar gembira bagi BMI (Buruh Migran Indonesia). Dalam acara Temu Kangen dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di gedung Asia World Expo, Chep Lap Kok itu beliau menyatakan  bahwa pemerintah tidak akan mempersulit tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri. Hal ini untuk menjawab pertanyaan salah satu BMI(Buruh Migran  Indonesia) yang menanyakan masalah KTKLN(Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri).
Selanjutnya bapak Nusron wahid selaku ketua BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang turut mendapingi bapak presiden tersebut menyatakan bahwa KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) tidak wajib bagi TKI(Tenaga Kerja Indonesia). Selama masih ada kontrak dan visa kerja, tki yang pulang cuti tetap bisa kembali bekerja di negara tempat ia bekerja sebelumnya. Beliau juga menyuruh mencatat petugas dibandara jika masih ada yang mempermasalahkan kartu ini, selanjutnya melaporkan ke beliau.
KTKLN akhir-akhir ini memang kembali menjadi topik hangat di kalangan per-tki-an. Setelah ada kasus  beberapa tki tertahan di bandara international Indonesia, sebab mereka tidak bisa terbang ke negara tempat mereka bekerja sebelumnya. Hal  ini dikarenakan mereka tidak memiliki kartu KTKLN. Hal ini tentu saja menjadi momok yang menakutkan bagi TKI yang berniat cuti dan tidak memiliki KTKLN.
Kunjungan presiden Jokowi ini memang berbeda dengan kujungan presiden sebelumnya yaitu bapak Susilo Bambang Yudoyono(SBY). Jika bapak SBY lebih senang bertemu dengan warga negaranya dalam acara panggung gembira, sementara bapak Jokowi lebih memilih bertemu dengan warga negaranya digedung supaya bisa berdialog.
Dalam kunjungan ke  Hong Kong ini, bapak Presiden juga menandatangani kontrak kerja sama dengan pemerintah Hong Kong mengenai ketenagakerjaan. Hal ini untuk melindungi tki yang bekerja di negara Hong Kong.Â
Sementara dalam acara May Day, BMI Hong Kong beserta buruh migran dari negara lain dan buruh lokal melakukan long march dari Victoria Park menuju Government Office di Central. Para buruh migran menuntuk kenaikkan gaji menjadi HK$5000 dan adanya kejelasan jam kerja.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI