Mohon tunggu...
Giofandy Matondang
Giofandy Matondang Mohon Tunggu... Legal

Fiat Justitia Ruat Caelum, Istilah yang sangat tidak asing dalam dunia hukum, Apakah benar-benar diterapkan atau hanya slogan semata? IG @giofandy_matondang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pendirian Koperasi sebagai Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

3 Maret 2025   09:25 Diperbarui: 3 Maret 2025   09:25 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar PenulisGambar oleh: www.mbgis.me

Pendirian Koperasi sebagai Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi sorotan dan perbincangan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menjadikan MBG sebagai salah satu program prioritas dalam masa pemerintahannya. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, terutama anak-anak, memiliki akses gizi yang baik guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan kognitif.

Hal tersebut menarik minat masyarakat yang ingin menjadi mitra dalam penyaluran MBG. Oleh karena itu, diperlukan legalitas bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut. Lalu, apa saja ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi mitra program MBG? Berikut informasi yang perlu diketahui:

Syarat Menjadi Mitra Program MBG

Untuk menjadi mitra dalam Program MBG, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

Jenis Usaha

Mitra harus memiliki usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, dalam bentuk:

  • UMKM,
  • Koperasi, atau
  • Lembaga lain yang relevan.

Bahan makanan yang digunakan harus berasal dari bahan pangan lokal guna mendukung kesejahteraan petani serta produksi pangan dalam negeri.

Selain itu, dokumen-dokumen yang harus dilengkapi meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Cara Mendaftar sebagai Mitra Program MBG

Berikut langkah-langkah pendaftaran sebagai mitra MBG:

  • Akses Situs Resmi Kunjungi situs resmi Badan Gizi Nasional di mitra.bgn.go.id untuk memulai proses pendaftaran.
  • Buat Akun atau Login Jika sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum, pilih Buat Akun Baru dan isi formulir pendaftaran.
  • Isi Data Diri Masukkan informasi seperti nama, email, nomor telepon, tipe usaha, serta buat kata sandi untuk akun.
  • Unggah Dokumen Lampirkan dokumen administratif yang diperlukan, yaitu KTP, NPWP, dan NIB.
  • Verifikasi dan Daftar Pastikan semua data dan dokumen sudah lengkap, lalu klik Daftar. Badan Gizi Nasional akan melakukan verifikasi data serta kemampuan penyediaan makanan bergizi sebelum pendaftaran disetujui.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun