Mohon tunggu...
Gilig Pradhana
Gilig Pradhana Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

adalah aktivis Muhammadiyah yang mengidamkan pendidikan yang revolusioner. Dulunya pernah menjadi Kepala SMK di Jember, kini mengikuti pelatihan guru di Hyogo University of Teacher's Education, Jepang. Punya rumah di www.gilig.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

BNPT: Mengajari Anak Mengaji dan Shalat Adalah Bentuk Radikalisasi

17 Juni 2015   15:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:39 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, menyatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya radikalisme dalam agama.

Dalam sebuah seminar bertajuk “Radikalisme Agama dalam Perspektif Global dan Nasional,” di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Kamis lalu, Irfan juga mengatakan bahwa pada dasarnya semua agama mengajarkan para pemeluknya untuk menjadi radikal.

Radikalisasi itu saya kira sebuah upaya pemberian pemahaman secara komprehensif,” ucapnya.

Jadi menurut Irfan, Radikal di sini, menurutnya, berarti memiliki pemikiran yang sistematis dan obyektif dalam beragama. Irfan juga mengatakan jika Radikalisme merupakan sebuah cara agar pemeluk agama bisa memahami agamanya, misalnya saja mengajarkan anak-anak mengaji dan salat.

Irfan juga menyebut istilah radikal dan terorisme, menurutnya, kedua hal tersebut tidak benar karena menjadikan agama sebagai prioritas atau hegemoni.

“Itu karena menjadikan agama atau ideologi sebagai hegemoni,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, istilah radikalisme sempat menjadi bahan perbincangan setelah beberapa website berbau Islam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas rekomendasi drai BNPT. Pemblokiran dilakukan dengan alasan website menyebarkan faham radikal.

Saya sengaja kutipkan penuh berita dari website sharia.co.id supaya pembaca bisa memahami maksud judul di atas. 

Setelah sekian lama masyarakat luas dipengaruhi oleh media massa dengan standar yang bias. Di satu sisi media banyak melabeli aktivitas kekerasan yang dilakukan sekelompok umat beragama dengan tindakan radikalisme (bukan paham) namun di sisi lain aktivitas kekerasan yang dilakukan oleh partai atau aparat kepolisian (khususnya Densus 88) tidak dikaitkan dengan label yang sama. Pelabelan yang terus-menerus ini mengendap di citra masyarakat, sehingga banyak yang mewacanakan pencegahan radikalisasi agama, menyimpang dari makna "radikal".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun