Mohon tunggu...
Gilang Rahmat
Gilang Rahmat Mohon Tunggu... Pelajar sekolah

Hobi bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tanggapan Tentang Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Bus Transjakarta.

11 Februari 2025   07:04 Diperbarui: 11 Februari 2025   07:42 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tanggapan

Pelanggaran kendaraan pejabat di jalur TransJakarta kembali menuai kritik setelah mobil RI 24 menerobos jalur khusus tersebut. Polisi menegaskan bahwa jalur busway hanya diperuntukkan bagi bus TransJakarta dan kendaraan darurat. Jika kendaraan pejabat bebas melintas tanpa alasan yang sah, hal ini mencerminkan ketidakadilan bagi pengguna jalan lainnya.

Selain itu, insiden mobil RI 36 milik Raffi Ahmad yang dikawal secara arogan juga menjadi sorotan. Aksi petugas patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksi di tengah kemacetan menunjukkan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang adil dan tindakan tegas agar aturan lalu lintas berlaku bagi semua, tanpa pengecualian.

Setuju

Alasan:

 Jalur TransJakarta dibuat untuk kelancaran transportasi publik, jadi kendaraan non-darurat seharusnya tidak masuk agar fungsinya tetap optimal. Jika pejabat bebas menerobos, itu tidak adil bagi masyarakat dan bisa memicu penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pelanggaran aturan ini dapat menyebabkan kekacauan lalu lintas dan mengurangi disiplin di jalan. Jika ada kebutuhan mendesak, harus ada pengawalan resmi dan alasan yang jelas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun