Mohon tunggu...
GheMax
GheMax Mohon Tunggu... SysAdmin

We Can Do What U Can't Do

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BBM Campur Etanol : Salah Pemerintah, Pertamina, atau Persepsi Publik?

8 Oktober 2025   15:19 Diperbarui: 8 Oktober 2025   15:19 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BBM Campur Etanol (Source : Istimewa)

Secara hukum, tidak.
Kandungan etanol dalam BBM diatur dan diperbolehkan oleh Kementerian ESDM, bahkan hingga batas 20% (E20).
Pertamina hanya menjalankan mandat ini untuk mendukung transisi energi nasional dan menghemat devisa impor minyak.

Namun, yang keliru adalah cara komunikasi dan koordinasinya.

Pemerintah tidak melakukan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat soal apa itu bioetanol.

Perusahaan swasta seperti Shell, BP, dan Vivo tidak dilibatkan secara utuh dalam proses transisi ini.

Publik tidak diberi konteks bahwa etanol di BBM bukan oplosan ilegal, melainkan bahan bakar ramah lingkungan yang legal dan umum di negara maju.

Akibatnya, kebijakan yang sebenarnya baik ini malah menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.

Konflik Pertamina vs Swasta: Masalah Teknis dan Bisnis

Pertamina menggunakan base fuel impor yang sudah mengandung etanol sekitar 3,5%, lalu menyalurkannya sesuai mandat pemerintah.

Namun, Shell, BP, dan Vivo menolak membeli pasokan ini karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis global mereka.

Gambar 1. (Istimewa)
Gambar 1. (Istimewa)

Jadi, konflik ini bukan karena Pertamina "berbuat salah", melainkan karena ketidaksinkronan antara mandat pemerintah dan strategi bisnis swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun