Persepsi Publik: "Campur = Oplosan"
Bagi banyak masyarakat Indonesia, kata "campur" punya konotasi negatif dimana mengingat kasus "BBM oplosan" di masa lalu.
Padahal, dalam konteks ini "campuran etanol" berbeda total:
1. Etanol adalah bahan bakar legal dan berkualitas,
2. Diproduksi dari sumber alami (tebu, jagung, singkong),
3. Justru bisa meningkatkan angka oktan dan efisiensi pembakaran.
Sayangnya, tanpa label yang jelas dan edukasi teknis, masyarakat sulit membedakan antara "BBM campur" yang legal dengan "oplosan" yang ilegal.
Solusi ke Depan
Labelisasi & transparansi:
Cantumkan kadar etanol di setiap produk (misalnya "E3.5 -- sesuai standar ESDM").
Edukasi publik masif:
Kampanye bahwa bioetanol = energi bersih, bukan oplosan.
Harmonisasi standar nasional:
Samakan spesifikasi antara Pertamina dan operator swasta untuk menghindari krisis pasokan.