Mohon tunggu...
GheMax
GheMax Mohon Tunggu... SysAdmin

We Can Do What U Can't Do

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BBM Campur Etanol : Salah Pemerintah, Pertamina, atau Persepsi Publik?

8 Oktober 2025   15:19 Diperbarui: 8 Oktober 2025   15:19 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BBM Campur Etanol (Source : Istimewa)

Persepsi Publik: "Campur = Oplosan"

Bagi banyak masyarakat Indonesia, kata "campur" punya konotasi negatif dimana mengingat kasus "BBM oplosan" di masa lalu.
Padahal, dalam konteks ini "campuran etanol" berbeda total:

1. Etanol adalah bahan bakar legal dan berkualitas,

2. Diproduksi dari sumber alami (tebu, jagung, singkong),

3. Justru bisa meningkatkan angka oktan dan efisiensi pembakaran.

Sayangnya, tanpa label yang jelas dan edukasi teknis, masyarakat sulit membedakan antara "BBM campur" yang legal dengan "oplosan" yang ilegal.

Gambar 2. (Istimewa)
Gambar 2. (Istimewa)

Solusi ke Depan

Labelisasi & transparansi:
Cantumkan kadar etanol di setiap produk (misalnya "E3.5 -- sesuai standar ESDM").

Edukasi publik masif:
Kampanye bahwa bioetanol = energi bersih, bukan oplosan.

Harmonisasi standar nasional:
Samakan spesifikasi antara Pertamina dan operator swasta untuk menghindari krisis pasokan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun