Fraksi NasDem DPR Papua Tolak Dana PSU, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan OAP
JAYAPURA -- Fraksi Partai NasDem DPR Papua menegaskan penolakan terhadap rencana pengalihan dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2025.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Albert Merauje, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/4), usai pelaksanaan rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Menurut Merauje, dana cadangan yang tersedia seharusnya tetap diarahkan untuk mendanai sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP), bukan dialihkan untuk kepentingan politik sesaat.
"Dana cadangan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama OAP. Kalau dialihkan, maka sekitar Rp80 miliar akan diambil dari anggaran yang sebenarnya untuk pendidikan dan kesehatan," tegas Merauje.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Papua telah menganggarkan sekitar Rp42 miliar untuk beasiswa mahasiswa OAP, baik yang studi di dalam negeri maupun luar negeri. Namun hingga saat ini, baru sekitar Rp20 miliar yang terealisasi melalui SP2D Bank Mandiri.
"Masih banyak mahasiswa Papua di luar negeri yang belum menerima dana karena kendala kurs. Kalau tidak dibayar, mereka bisa dideportasi. Ini yang kami tidak inginkan," katanya.
Merauje juga mengkhawatirkan nasib mahasiswa yang saat ini tengah berada di ujung masa studi. Mereka yang hanya tinggal menunggu yudisium dan wisuda berpotensi kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan jika dana dihentikan.
Selain itu, ia menyoroti kondisi pendidikan dasar di Papua yang masih membutuhkan banyak dukungan, mulai dari PAUD hingga SMA. Dana tersebut menurutnya penting untuk menunjang biaya pendaftaran, seragam sekolah, dan penyediaan kurikulum.
Fraksi NasDem juga menyayangkan pencabutan Kartu Papua Pintar dan Kartu Papua Sehat oleh pemerintah daerah, yang berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya OAP.
"Kini hanya BPJS yang tersisa, dan itu belum cukup. Banyak pasien Papua kesulitan membayar biaya berobat karena jaminan kesehatan lain sudah dicabut," beber Merauje.
Untuk itu, Fraksi NasDem meminta agar Pemerintah Provinsi Papua tidak memaksakan penggunaan dana cadangan untuk PSU, dan mengusulkan agar pembiayaan PSU diambil dari sumber lain yang tidak mengganggu hak dasar masyarakat.
"Kalau memang membutuhkan biaya untuk PSU, ajukan saja ke Menteri Keuangan. Jangan sentuh dana untuk rakyat kecil," tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses penetapan anggaran beasiswa mahasiswa OAP, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
"Ingat, batas waktu penggunaan dana beasiswa hanya sampai 31 Desember 2026. Jangan sampai tunjangan pendidikan anak-anak Papua terhenti karena kelalaian administrasi," pungkas Merauje.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI