Mohon tunggu...
GERARDIN TUNGGA MAHARENI
GERARDIN TUNGGA MAHARENI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember

mnyanyi menari menggambar melukis olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Peran Sebuah Kelembagaan Adat dalam Proses Pengadaan Lahan untuk Pembangunan di Kota Sentani Jayapura?

21 November 2022   19:29 Diperbarui: 21 November 2022   19:35 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Setiap lahan yang akan dilepas ada baiknya dimusyawarahkan dulu agar diketahui oleh setiap masyarakat adat

4. Kerjasama antara lembaga adat serta pemerintah sebaiknya lebih ditingkatkan lagi, dikarenakan kelembagaan adat berupa perwakilan masyarakat adat, jika terjalin kerjasama yang baik maka akan mendukung perkembangan pembangunan di Kota Sentani

5. Pemerintah harus terbuka pada semua lapisan masyarakat terkait dengan perencanaan pembangunan di Kota Sentani

Persepsi Konsumen Lahan (Pemerintah, Swasta dan Masyarakat Umum)

1. Batas/patok lahan adat milik masyarakat harus diperjelas, batas alam yang sekarang dipakai sebagai dasar batas lahan adat mereka suatu saat akan hilang dengan berjalannya waktu,

2. Lembaga adat harus memperjelas pemilik lahan yang akan dilepas dalam arti harus menghadirkan semua pemilik hak ulayat ketika ada pertemuan dengan pemerintah, jika tidak demikian pemilik hak ulayat yang tidak hadir akan menuntut bagiannya dikemudian hari


3. Masyarakat adat (lembaga adat) sebaiknya membuka diri dan memberikan keluasan kepada pihak pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan, namun tetap dengan memperhatikan dan mengikuti semua norma-norma serta hukum adat yang berlaku pada masyarakat adatnya

4. Pembuatan sertifikat oleh BPN harus diteliti kembali agar tidak ada sertifikat ganda pada sebidang lahan

5. SKPD terkait menyangkut pembuatan ijin prinsip harus benar-benar dan jujur pada saat melaksanakan survei dilapangan. Karena ijin prinsip langkah awal dari pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan

6.  Ketika pemaparan tentang sebuah perencanan pembangunan yang akan dilaksanakan pihak pihak lembaga adat kadang berhalangan pada kerjasama antara semua pihak sangatlah penting pada persentase tersebut, oleh sebab itu kami pemerintah dan swasta sangat mengharapkan kerjasama yang baik antar semua pihak demi kemajuan kota Sentani kedepan.

Struktur kelembagaan Adat Sentani:

  • Ondofolo sebagai pimpinan tertinggi
  • Abhu dafa sebagai penasehat
  • Khoselo adalah kepala suku
  • Akhona adalah kepala keluarga
  • Akha Peakhe adalah anggota keluarga besar Ondofolo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun