Mohon tunggu...
GebangPencerah
GebangPencerah Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Pencerahan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kuliah Kerja Nyata Pencerahan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Tahun 2021 Kelompok 2. Kelurahan Gebang Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-P Kelompok 2 Gelorakan Semangat Anak untuk Mengaji

4 Maret 2021   23:22 Diperbarui: 4 Maret 2021   23:47 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ngaji Bersama anak anak lingkungan RW. 01 (Dokpri)

Rabu (3/3/2021). Mahasiswa KKN-Pencerahan kelompok 2 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo memulai program kerjanya melalui sebuah program pengabdian masyarakat yaitu (Mengaji Bersama) pada pukul 4 sampai 5 sore di TPQ Al Azar tepatnya di masjid Nururrohman di Desa Gebang, Kec Sidoarjo, Kab Sidoarjo

Anak- anak TPQ Al azar sangat antusias sekali dengan kedatangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Kegiatan pada saat itu diawali dengan basmalah dan membaca Alquran bersama-sama kemudian dilanjutkan membaca Alquran secara bergantian, setelah selesai membaca Alquran secara bergantian para murid TPQ Al Azhar  kemudian menulis ayat-ayat Alquran sesuai yang mereka baca masing-masing, kemudian dikumpulkan dan dinilai oleh ustadzah nya.

Setelah selesai dinilai, Mahasiswa Umsida mengajak foto bersama untuk kenang-kenangan antara murid TPQ Al Azhar dengan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Kemudian tepat pukul 5 sore acara Mengaji Bersama kita telah selesai dan kita semuanya berdoa dan membaca surat Al Asr, murid-murid TPQ Al Azhar pun duduk dengan rapi sembari menunggu panggilan ustadzah mereka untuk bersalam tangan dan pulang secara bergantian.

Penulis : Dwi Setyowati

Editor : Teguh Iswanto

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun